x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Pungli PTSL Kejari Siap Ladeni Praperadilan Diajukan Kades Wonosari 

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Imanuel Herlambang Santosa (IHS) Kades Wonosari, Kecamatan Tutur mengajukan, upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil terkait sah tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan atas kasus pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Menanggapi langkah hukum tersebut, Kejari Kabupaten Pasuruan menyatakan siap menghadapi gugatan. Korps Adhyaksa itu menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap IHS sudah sesuai prosedur yang ada. Mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, telah dilakukan secara profesional dan didasari oleh alat bukti yang kuat.

"Proses penanganan kasus PTSL Wonosari sudah kami lakukan sesuai prosedur. Mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan IHS sebagai tersangka," kata Ferry Hary Ardianto, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026). 

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim jaksa menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka.
"Tim masih mempelajari materi praperadilan," tandasnya.  

Pihaknya juga menghormati hak setiap tersangka untuk mengajukan praperadilan sebagai bagian dari kontrol yudisial. Namun, ia memastikan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti dalam kasus pungli PTSL ini bukan didasari asumsi melainkan alat bukti. 

"Penetapan dan penahanan IHS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, baik dari aspek formil maupun materiil," ujar Ferry. 

Menurutnya, penanganan kasus ini didukung oleh fakta hukum yang jelas. Tim penyidik telah mengantongi keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti lain. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bangil permohonan praperadilan tercatat nama Imanuel Herlambang Santosa dengan nomer perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Bangil pada 7 Agustus 2026. Dengan termohon Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Jadwal sidang tanggal Selasa 18 Agustus 2026 ruang Cakra PN Bangil. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...