Kajati Jatim Komitmen Dukung Program Abpednas Di-Tingkat Desa
Surabaya, Beritaplus.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur DR. Abdul Qohar AF. SH., MH. didampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan Kepala Seksi pada Bidang Intelijen. menerima audiensi sejumlah pengurus DPD Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Jawa Timur di ruang rapat lantai III kantor Kejati Jawa Timur. (Rabu, 12/08/2026).
Ketua DPD Abpednas Jatim Badrul Amali, SH., MH. pada kesempatan itu menyampaikan beberapa program Abpednas diantaranya Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, Jaga PIP termasuk penguatan peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) perlu mendapatkan support dari pihak Kejaksaan.
Selain itu Wakil Ketua Umum DPP Abpednas Deny Purwaningtyas, SE juga menuturkan saat ini sudah terbentuk “Srikandi Jaga Desa” yang beranggotakan perwakilan perempuan dari BPD dan baru dilantik sebulan yang lalu sebagai sayap Abpednas,
Sebelumnya DPC Abpednas se-Jawa Timur telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama pihak Kejaksaan Negeri pada 24 Februari 2026 di Graha Samudera Bumimoro, Surabaya. Kerjasama ini dilakukan dalam rangkah mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Menanggapi hal itu, Abdul Qohar menyampaikan apresiasi program yang dipaparkan, Kejaksaan Jawa Timur menyatakan komitmennya mendukung program yang akan dijalankan Abpednas sekaligus penguatan peran anggota BPD dalam hal pengawasan pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa sehingga berjalan sesuai ketentuan yang dapat memberikan manfaat dan bisa dirasakan bagi masyarakat desa.
Pada sesi akhir audiensi sebagai bentuk sinergisitas dan kolaborasi DPD Abpednas Jatim dan pihak Kejaksaan Tinggi saling bertukar cindera mata.(*)
Editor : Redaksi