x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Gelapkan Uang Rp 270 Juta, Warga Candiwates Dilaporkan Polisi 

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Rachman Handoko pengacara asal Pandaan resmi melaporkan resmi melaporkan Inayah Dian Palupi (IDP) warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 270 juta ke Polres Pasuruan.

Kronologi kejadian dugaan penggelapan, cerita dia, terjadi dua Tahun 2024 ketika itu dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum empat ahli waris yakni Uni Hanik, Tawang Ulang, Inayah Dian Palupi, dan Aditia Rahmatdani untuk menjualkan tanah beserta bangunan seluas 188 M2 terletak di Jalan Raya Pandaan-Prigen.

"Karena mendapatkan kuasa menjual akhirnya bangunan itu saya pasang banner bertulisan dijual," kata Rochman Handoko, Sabtu (22/8/2026). 

Tahun 2025, ada seseorang yang ingin membeli tanah dan bangunan tersebut. Tawar-menawarkan pun terjadi calon pembeli menawar harga Rp 1,3 miliar. Dan tawaran itu saya sampaikan ke salah satu ahli waris bernama Inayah. Bahkan dia (Inayah) saya sarankan berunding dengan ahli waris lainnya.

Singkat cerita, para ahli waris sepakat tanah dan bangunan dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar. "Bulan Maret 2025 pembeli langsung kasih DP sebagai tanda jadi sebesar Rp 160 juta. Lalu bulan April 2025 pembeli kembali memberikan uang lagi Rp 250. Jadi uang seluruhnya Rp 410 juta," ungkapnya.

Uang DP yang saya diterima dari pembeli langsung diberikan ke IDP melalui transfer ke rekening pribadi sebesar Rp 120 juta. Pada bulan Juli 2026 kembali saya mentransfer Rp 150 juta. "Total uang yang diterima IDP Rp 270 juta," ujar Rochman Handoko.  

Kemudian, ia menanyakan kejelasan proses jual namun oleh IDP tidak direspon. Akhirnya terlapor (IDP) saya gugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil dan terbit putusan No : 20/Pdt.G/2026/PN Bil. "Isi putusan pengadilan Bangil mewajibkan terlapor membayar uang sebesar Rp 270 juta kepada pelapor," imbuhnya. 

Selain menang gugatan perdata, ia juga melaporkan IDP ke Polres Pasuruan atas dugaan penggelapan sesuai laporan polisi Nomor : LPM/312/VII/2026/SPKT POLRES PASURUAN, tanggal 19 Juli 2026.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bawah kasus ini masih tahap penyelidikan. "Informasi dari unit yang menangani kasus ini masih tahap penyelidikan. Penyidik sudah melayangkan pemanggilan ke pihak terlapor namun tidak datang," terang Joko. 

Ditanya alasan terlapor tidak penuhi panggilan penyidik,?. "Kurang tahu iya coba nanti tak tanyakan ke unit yang menangani kasus ini. Pastinya kasus yang dilaporkan pelapor terus berjalan," pungkasnya.  (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...