Sidang "Markus" PKBM Pasuruan di Pengadilan Tipikor Jatim Molor
Sidoarjo, beritaplus.id | Jadwal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur (Jatim) molor. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB-10.00 WIB terpaksa mundur karena majelis hakim mimpin sidang belum hadir.
Hal ini dialami terdakwa Muhammad Rofi’i alias Gus Rofi’i perkara dugaan makelar kasus (Markus) pada program PKBM Kabupaten Pasuruan senilai Rp 606 juta. Dengan agenda sidang pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
"Sidangnya dimulai jam berapa pak. Ini sudah jam 11.30 WIB," tanya salah seorang keluarga terdakwa di ruang persidangan, Selasa (6/10/2026).
"Sabar ya, hakimnya masih dalam perjalanan ke Tipikor," jawab petugas.
Pantauan di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Jatim, terlihat pengacara terdakwa, JPU Kejari Kabupaten Pasuruan dan Panitera Pengganti. Sedangkan Ketua Majelis Hakim serta anggota tidak terlihat di ruang persidangan. Hingga pukul 12.00 WIB tidak ada tanda-tanda majelis hakim hadir di persidangan.
Molornya jadwal persidangan di pengadilan Tipikor Jatim, membuat semua pihak dirugikan. Semua yang berkepentingan di persidangan seperti terdakwa, penasihat hukum, penuntut umum termasuk pengunjung sidang dibuat menunggu dengan ketidakpastian dimulainya persidangan. (dik)
Editor : Redaksi