FSH UIN Sunan Ampel Surabaya Gelar Kuliah Tamu Praktik Gugatan Di PTUN
Surabaya, beritaplus.id | Program Studi Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menggelar kuliah tamu terkait Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kegiatan yang bertajuk "Membedah Struktur Gugatan dan Akselerasi Kemampuan dalam Membuat Gugatan", diikuti oleh ratusan Mahasiswa Prodi Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Semester 5.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Jum'at, 16 Oktober 2026 di Lantai 4, Gedung A, FSH UIN Sunan Ampel Surabaya, dengan mengundang Narasumber yakni Wahidur Roychan, S.H., M.H., yang merupakan advokat sekaligus konsultan hukum.
Pada pemaparannya, narasumber memaparkan sejumlah tips dan trik dalam beracara di PTUN berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi hukum di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa PTUN memiliki karakteristik yang sifatnya unik bila dibandingkan dengan peradilan umum.
“Salah satunya ada proses dismissal dan pemeriksaan persiapan, di mana pada momen tersebut, terkadang kita diberikan masukan dan arahan oleh hakim terkait dengan gugatan kita.”, paparnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempersiapkan sejumlah hal seperti memperhatikan tenggang waktu pengajuan permohonan serta alat bukti.
Ia juga menganjurkan kepada mahasiswa yang hendak belajar membuat gugatan di PTUN untuk membaca Putusan PTUN yang dikabulkan. Sebab dalam putusan tersebut juga dituliskan gugatan dari penggugat pada kasus tersebut yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa.
Antusiasme tampak dengan sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh para audiens. Salah satu mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya sekaligus panitia kuliah tamu tersebut yakni Fatma Afifah menyampaikan rasa senangnya atas kuliah tamu tersebut. Menurutnya, Ilmu yang disampaikan oleh narasumber sangat bermanfaat dalam dunia praktik hukum.
“Selain bermanfaat untuk praktik hukum, ini juga menjadi pengalaman pertama saya dalam menjadi panitia kuliah tamu.”, Ujar Afifah.
Dosen Pengampu mata kuliah Hukum Acara PTUN FSH UINSA, Helga Nurmila Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kuliah tamu ini bertujuan agar mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang bersifat praktikal dari praktisi hukum, di samping secara teoritis yang diajarkan di perkuliahan.
“Kedepannya, kita berharap bisa mengadakan kegiatan semacam ini berkolaborasi dengan LBH ataupun Hakim PTUN, sehingga mahasiswa akan semakin banyak mendapatkan ilmu yang berguna kedepannya ketika melakukan praktik hukum.”, Ujar Helga.(syd)
Editor : Redaksi