Ponorogo - beritaplus.id | Sarinem, (55), Warga Dusun Gangin, RT04, RW 01, Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum obat hama jenis Furadan, Kamis, (20/05) sekitar pukul 06.30 wib.
Kapolsek Sampung, IPTU Marsono, S.H.,M.H. membenarkan kejadian orang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara minum obat hama padi tersebut.
IMG-20210521-WA0066
Kronologi kejadian menurut Kapolsek, pada Kamis, (20/05) sekira pukul 06.00 Wib suami korban (SARJI) berpamitan untuk pergi ke sawah mengairi tanaman jagung yang berada di belakang rumah, sekira 30 menit kemudian Sarji pulang dan mendapati korban di ruang dapur sudah dalam keadaan lemas dan mulut mengeluarkan busa.
“Saksi Sarji teriak minta pertolongan yang tidak lama kemudian datang para warga sekitar. Anak menantu korban (Sriyanto) saat datang ke rumah melihat korban dalam keadaan lemas, mulut mengeluarkan busa dan di dekat korban terdapat gelas yang berisi air campur obat hama serta satu bungkus obat hama jenis Furadan,”tutur Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, korban di bawa ke Puskesmas Sampung, setelah mendapat pertolongan medis sekira 10 menit korban dinyatakan meninggal dunia dan melaporkan kejadan ke Polsek Sampung.
” Hasil pemeriksaan tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan, Korban meninggal dunia akibat keracunan minum obat hama jenis Furadan,” tandasnya
Dari hasil olah TKP, pemeriksaan tim medis dan keterangan saksi dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian korban yaitu keracunan Minum obat hama jenis Furadan,"jelasnya.
“Korban menderita sakit asam lambung akut dan psikis/kejiwaan sejak 10 tahun yang lalu. Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar bahwa korban sudah sering melakukan percobaan bunuh diri namun dapat digagalkan oleh keluarga maupun tetangga sekitar.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga menerima penyebab kematian korban dan tidak menuntut pihak manapun, selanjutnya korban dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” pungkasnya. (aw)
Editor : Ida Djumila