Ponorogo - beritaplus.id | Pandemi yang sudah berjalan 2 tahun memberikan dampak bagi kegiatan masyarakat diantaranya masalah pernikahan. Kemenag bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI)menggelar seminar yang bertajuk nikah online di era pandemi solusi atau mimpi bertempat di aula kantor Kemenag Ponorogo Rabu, (5/1/2022).
Pada sambutanya, kepala kantor Kemenag kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAB Kemenag ke 76 yang diadakan Kemenag kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia kabupaten Ponorogo.
“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada penyelenggara APRI Kabupaten Ponorogo dalam hal ini atas inisasinya dalam rangka memeriahkan hari amal bhakti kementerian agama ke 76 dengan mengadakan seminar nasional,”ucap Kepala Kemenag Ponorogo Syaikhul Hadi saat sambutan pembukaan seminar.
Syaikhul menambahkan peringatan HAB Kemenag ke 76 tahun ini bersifat religius, sosial, akademik, penguatan layanan dan SDM sehingga tema HAB transformasi kemenag betul betul dilaksanakan.
“Selamat mengikuti kegiatan ini dan terima kasih kepada sedulur yang telah bersedia untuk menjadi pemateri di acara seminar ini,”tukasnya.
Syaikhul menyebut, tema seminar sangat menarik karena sangat aktual sekali dimana pandemi sebagai pembelajaran buat kita untuk menjalakan tugas tidak seperti biasanya. Harapanya kita bisa membekali teman teman khususnya di KUA di kecamatan yang ada di Ponorogo tentunya dengan seluruh KUA di Indonesia. Karena yang sudah terdaftar di panitia lewat live striming dan wa mencapai 600 baik online dan offline,”terang Syaikhul.
Syaikhul menambahkan, seminar sebagai wawasan petugas ketika menghadapi hal yang mana masyarakat diminta untuk dinikahkan secara online. Bisa dilakukan sesuai regulasi yang ada baik dengan kearifan di lapangan.
“Itulah harapan kita penyelenggraan seminar ini,”tandasnya. Di Ponorogo sebutnya, belum ada tapi di daerah lain sudah terjadi misalkan pada waktu sudah ditentukan nikahnya undangan sudah tersebar kemudian H-1 terkena musibah halangan misalkan di karantina, wali yang jauh dan tidak mau mewakilkan dan menikahkan sendiri semenara calon manten berada jauh, oleh karena itu petugas sendiri sudah punya bekal dan penagalaman dengan ikut seminar ini,”paparnya.
Ketua panitia seminar Muhammad Auliyaussofi menambahkan, peserta seminar dari seluruh Indonesia peserta offline 35, online 996. Adanya pemahaman secara komprehensif di kalangan penghulu dan masyarakat umum tentang hukum nikah online baik secara hukum agama dan hukum positif, dimaksud diadakanya seminar nasional kepenghuluan dan hukum islam dengan tema nikah online di era pandemi solusi atau mimpi.
“Dengan seminar yang di isi nara sumber DR. Amanullah,M.HI, (Kasi Kepenghuluan Kankemenag Kanwil Prpinsi Jawa Timur), Prof. DR, K.H Abdul Mun’im Sholeh. M.Ag, (Guru Besr IAIN Ponorogo), dan H. Ali Chamdi, SH, MH, (Ketua Pengadilan Ponorogo) ini dapat menambah pemahaman para penghulu dalam pelaksanaan tugas kepenghuluan khususnya ketika menghadapi permintaan nikah omline,”tegas Sofi.
Pihaknya berharap, dengan diiikutinya seminar ini bisa memberikan manfaat penghulu di kabupaten Ponorogo dalam melayani masyarakat terkait pernikahan secara online. Sofi menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan seminar ada yang kurang berkenan.
“Kami segenap panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dan juga pemateri semoga apa yang disampaikan pemateri bermanfaat.”ucapnya. (aw)
Editor : Redaksi