Harlah ke-2 Abpednas Bupati Ponorogo Berikan Santunan Rp.294 Juta Untuk Tujuh ahli Waris

beritaplus.id

Ponorogo - beritaplus.id | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuktikan eksistensinya sebagai lembaga perlindungan sosial bagi pekerja.

Terbukti di acara akbar jalan sehat Harlah Ke-2 Abpednas Ponorogo dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian di lapangan desa Nongkodono Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir

“Kami memberi santunan jaminan kematian kepada 7 perwakilan ahli waris dari BPD per peserta 42 juta ,”ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin pada media Beritaplus.id.

Santunan diberikan dari hasil kerjasama BPJamsostek Ponorogo dengan Pemkab Ponorogo yang telah melindungi perangkat desa ketua RT, sekretaris RT , Bendahara RT, , dan BPD untuk didaftarkan menjadi peserta.

“Alhamdulillah seluruh anggota sejumlah 1951 BPD Ponorogo telah terlindungi BPJamsostek. Mereka butuh perlindungan agar merasa aman saat beraktifitas di lingkungan kerja dan tidak khawatir terhadap resiko yang tidak menentu,”tuturnya.

Wawan menegaskan, dengan menjadi peserta jaminan sosial diharapkan para tenaga kerja mendapatkan kehidupan yang lebih baik. BPJS ketenagakerjaan berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja.

“Sudah ada 22.000 pengurus RT dan BPD yang ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Diduga Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 01 Kebondalem Layak di Sorot

Kami mengapresiasi kepedulian Pemkab Ponorogo yang telah mengikutsertakan pengurus RT dan BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan,”sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memilki empat program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

“Keempatnya memiliki sederet manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan dimasa mendatang,”pungkasnya.

Baca juga: Semarak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024

Tujuh perwakilan yang mendapat santunan kematian 1. Ali Mustofa BPD Desa Mrican Kecamatan Jenangan, 2. Nuriyanto BPD Desa Turi Kecamatan Jetis, 3. Alfian Mahmudi BPD Desa Galak Kecamatan Slahung, 4. Edy Suwarsana BPD Desa Prayungan Kecamatan Sawoo, 5. Parito Wijono BPD Desa Sambit Kecamatan Sambit. 6. Suwati BPD Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo, 7. Juni Winarso BPD Desa Sumberejo Kecamatan Balong.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa jaminan keselamatan kerja para pelaksana pemerintahan memang menjadi prioritas pemerintahannya.

Pasalnya, berkat pengabdian anggota BPD dan kawan-kawan, pemerintahan di Ponorogo bisa berjalan, untuk itu Pemerintah Daerah wajib memberikan jaminan keselamatan kerja kepada mereka.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru