FSP ISSI Hasilkan 11 Resolusi Rakernas 2026, Desak Moratorium Pabrik Semen Baru hingga 2035
Denpasar, beritaplus.id – Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Seluruh Indonesia (FSP ISSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Bali pada 6–8 November 2026. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah perjuangan serikat pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan industri semen nasional.
Rangkaian Rakernas diawali dengan seminar industri semen nasional pada 7 November 2026 yang menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI), Lilik Unggul Raharjo, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Lilik juga secara resmi membuka rangkaian kegiatan Rakernas FSP ISSI 2026.
Dalam pemaparannya, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan kondisi dan prospek industri semen nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi dan dinamika industri global. Sejumlah persoalan strategis yang dihadapi industri semen antara lain kelebihan kapasitas produksi (overcapacity), tingkat utilisasi pabrik yang belum optimal, persaingan pasar yang semakin ketat, serta meningkatnya biaya energi dan operasional.
Di sisi lain, industri semen juga menghadapi tuntutan transformasi teknologi dan pengurangan emisi karbon menuju industri yang lebih ramah lingkungan. Peluang pertumbuhan permintaan melalui pembangunan infrastruktur, program perumahan, investasi, dan berbagai proyek strategis nasional turut menjadi bagian dari pembahasan seminar.
Transformasi menuju industri rendah karbon atau dekarbonisasi juga menjadi perhatian, termasuk penggunaan energi alternatif, peningkatan efisiensi energi, pengembangan produk semen rendah karbon, serta pencapaian target Net Zero Emission.
Bagi FSP ISSI, berbagai perubahan tersebut memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan buruh. Karena itu, transformasi industri harus berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan kompetensi, kepastian hubungan kerja, perlindungan pekerjaan, dan penerapan prinsip Just Transition atau transisi yang berkeadilan.
FSP ISSI Tetapkan 11 Resolusi Strategis
Sebagai hasil pembahasan dan konsolidasi dalam Rakernas 2026, FSP ISSI menetapkan 11 resolusi strategis yang menjadi arah perjuangan organisasi ke depan.
Dalam siaran pers yang dibacakan Ketua Umum FSP ISSI, Bung Muhammad Musafir, S.T., didampingi Sekretaris Umum Agus Sarjanto, S.H., serta seluruh Ketua PUK anggota, federasi menegaskan komitmen untuk memperjuangkan perlindungan pekerja sekaligus mendorong keberlanjutan industri semen nasional.
Sebelas resolusi tersebut meliputi:
1. Pengawalan UU Ketenagakerjaan. Melakukan pengawalan, pengawasan, dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
2. Moratorium pabrik semen baru hingga 2035. Mendesak pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin dan pendirian pabrik semen baru di seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian sampai tahun 2035.
3. Larangan impor clinker dan semen Portland. Mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang impor clinker dan semen Portland.
4. Penundaan pajak karbon. Mendesak pemerintah menunda penerapan pajak karbon terhadap industri semen nasional.
5. Penundaan aturan ODOL. Mendesak pemerintah menunda pemberlakuan peraturan Over Dimension Over Load (ODOL) terhadap industri semen nasional.
6. Evaluasi kebijakan DMO batubara. Mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara, khususnya bagi industri semen.
7. Penghapusan pajak pesangon dan JHT. Mendesak pemerintah menghapus pajak atas pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT).
8. Penguatan posisi tawar pekerja. Memperkuat posisi tawar serikat pekerja dalam menghadapi ancaman restrukturisasi maupun efisiensi tenaga kerja.
9. Perjuangan upah minimum sektor semen. Berpartisipasi aktif mendukung perwakilan pekerja dalam Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Provinsi, khususnya dalam upaya penetapan upah minimum sektor semen.
10. PKB dan transisi berkeadilan. Mengawal perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar lebih adil dan baik, sekaligus mendorong dimasukkannya pasal Just Transition untuk mengantisipasi dampak transisi industri hijau dan transformasi teknologi terhadap pekerja.
11. Penguatan pengawasan K3. Berperan aktif dalam pengawasan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri semen melalui Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Keberlanjutan Industri Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Pekerja
Sebelas resolusi tersebut mencerminkan perhatian FSP ISSI terhadap berbagai persoalan yang saling berkaitan, mulai dari kebijakan industri nasional, perlindungan hukum ketenagakerjaan, kepastian pekerjaan, pengupahan, jaminan sosial, hingga keselamatan dan kesehatan kerja.
FSP ISSI memandang bahwa persoalan kelebihan kapasitas produksi, persaingan pasar, biaya energi, dan transformasi industri perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Di tengah perubahan menuju industri hijau dan perkembangan teknologi, pekerja harus mendapatkan perlindungan serta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak terhadap masa depan pekerjaan mereka.
Oleh karena itu, prinsip Just Transition perlu diperjuangkan melalui dialog sosial dan perundingan PKB agar perubahan industri dapat berlangsung secara adil, dengan tetap memperhatikan hak, kepastian kerja, kompetensi, dan kesejahteraan pekerja.
Melalui Rakernas 2026, FSP ISSI berkomitmen menyusun langkah pengawalan dan advokasi secara bertahap terhadap seluruh resolusi yang telah disepakati. Koordinasi dengan pemerintah, pengusaha, serta para pemangku kepentingan terkait akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan agenda perjuangan tersebut.
Rakernas ini sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas antar-PUK dan konsolidasi organisasi dalam menghadapi tantangan industri semen nasional yang terus berkembang.
Bagi FSP ISSI, keberlanjutan industri semen harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan buruh. Masa depan industri tidak dapat dipisahkan dari masa depan para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam membangun dan menggerakkan industri semen nasional.(*)
Editor : Redaksi