Kades Sumbersuko Diperiksa Polisi. Terkait, Uang Pajak Diduga Ditilep Kasun

beritaplus.id
Polres Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan penggelapan uang pajak dilakukan oknum Kepala Dusun (Kasun) Sumberingin 2, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol terus menggelinding di Polres Pasuruan. Usai memanggil dan meriksa sejumlah warga. Kini, giliran Saiful Ma'arif Kades Sumbersuko diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Pemanggilan itu dibenarkan, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Santy Wijaya "Benar hari ini giliran Kades Sumbersuko diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan uang pajak yang saat ini kita tangani," kata dia saat menghadiri undangan di DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Usut Kasus Limbah Milik Nurhadi. Polisi Periksa Dua Orang warga Wagir

Selain Kades Sumbersuko, pihaknya juga memanggil dan meriksa sejumlah warga Dusun Sumberingin 2. "Ada beberapa warga dusun yang sudah kita mintai keterangan," imbuhnya.

"Rencananya kita juga panggil terlapor (Kasun Sumberingin 2). Surat panggilan sudah kita buat," sambungnya.

Baca juga: Usut Kasus Pajak. Polisi Periksa Warga Sumberingin 2

Sementara itu, Saiful Ma'arif Kades Sumbersuko, Kecamatan Gempol mengakui dirinya dipanggil penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan. Pemanggilan itu, jelas dia, terkait kasus dugaan penggelapan pajak oleh YN Kasun Sumberingin 2. "Seputar kasus yang dilaporkan warga," tandasnya.

Disingung, ada berapa materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Kades Sumbersuko mengaku lupa. "Pokoknya banyak. Tapi saya lupa berapa materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Intinya soal laporan itu," jelasnya.

Baca juga: Cemari Lingkungan. Warga Wagir Laporkan Pemilik Rongsokan ke Polisi

Ia menyebut, ada sejumlah warga yang menunggak pajak. "Ada beberapa warga yang menunggak pajak untuk jumlahnya silahkan tanyakan langsung ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah)," sarannya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru