Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari
Pasuruan, beritaplus.id | Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, kembali periksa LA pelapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya September 2026 lalu.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi serta melakukan visum untuk dilanjutkan ke proses hukum.
"Iya benar hari ini saya dipanggil untuk diperiksa lagi oleh penyidik," kata LA pelapor pada awak media, Senin (28/9/2026).
Panggilan pemeriksaan jam 10.00 WIB, menghadap penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Ibu satu anak meminta kasus yang dilaporkan beberapa waktu lalu diusut tuntas. Ia menyebut, sering mengalami KDRT yang diduga dilakukan suaminya sendiri. "Setiap kali mabuk dia (suaminya) selalu marah-marah. Masalah kecil jadi besar ujung-ujungnya main tangan," ujarnya.
Parahnya lagi, suami korban melakukan dugaan KDRT didepan anaknya. Faktor tersebut, memberikan dampak psikologis berat baik anak dan juga korban. Untuk itu, korban mendesak polisi segera menahan suaminya.
"Kerap diteror suami karena laporan yang saya buat ke Polres Pasuruan," tambahnya.
Sementara, Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan mengatakan, pemeriksaan ini bukan pertama kali dilakukan, sebelumnya pelapor sudah dimintai keterangan.
"Masih tahap penyelidikan. Kami masih memerlukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik," ujar Joko.
Ia menuturkan, pemeriksaan singkat karena sifatnya hanya tambahan. "Pelapor kan sudah diperiksa sebelumnya," pungkasnya.
Sesuai, Laporan Pengaduan Masyarakat LPM/410/IX/2026/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 14 September 2026 atas nama pelapor dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/ 1186 /IX/2026/Satreskrim, tanggal 23 September 2026. Korban diduga mengalami KDRT yang dilakukan suaminya di dalam kamar kos terletak di Dusun Sukci Desa Bulusari Kecamatan Gempol tanggal 14 September 2026. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kaki sebelah kanan dan lebam di muka. Tak terima, korban pun melaporkan suaminya ke polisi. (dik)
Editor : Redaksi