Mirza Ananta S. Sos DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Baosan Kidul

Reporter : Murti
Mirza Ananta S.Sos Saat acara sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2022

Ponorogo - beritaplus.id | Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata, yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Mirza Ananta, S.Sos. dari Fraksi Partai NasDem, Dapil IX Jatim. Minggu (4/5/2025)

Acara ini berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Pamuji, S.Pd, perwakilan tokoh adat dan tokoh agama, akademisi, serta masyarakat dari Desa Baosan Kidul dan desa-desa sekitar.

Baca juga: Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Kehadiran rombongan disambut hangat dengan Tari Mapak Duto Satrio yang dibawakan oleh seniman lokal dalam grup Sendratari Baosan Kidul Klas Atmojo Sardulo dan Satrio Sardulo, pimpinan Nyani Suprihatin. Tarian tersebut diiringi oleh musik Gambyong berjudul “Sejarah Rambut Dalem”, ciptaan Dzulhijjah Fajar, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Baosan Kidul.

Dalam sambutannya, Mirza Ananta menyampaikan pentingnya pelestarian budaya dan kearifan lokal sebagai landasan pengembangan desa wisata. "Sangat tepat jika desa melestarikan budaya lokal sebagai pendukung desa budaya. Apalagi Desa Baosan Kidul sedang giat menggali kebudayaan dan potensi yang ada," ujarnya.

Baca juga: HUT SMPN 3 Pulung Ke-28 Gelar Turnamen Bola Volly Antar Sekolah Dasar Pulung Bagian Timur

Sementara itu, Dzulhijjah Fajar menyampaikan rasa terima kasih atas penyelenggaraan sosialisasi ini yang sejalan dengan arah pembangunan desa. "Kami tengah merintis Desa Wisata dengan mengangkat potensi situs Rambut Dalem sebagai pusat sejarah dan budaya desa," ungkapnya.

Perda No. 4 Tahun 2022 ini menjadi pijakan penting bagi desa-desa di Jawa Timur dalam mengembangkan potensi wisata berbasis kearifan lokal, budaya, dan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa Baosan Kidul dapat terus berkembang menjadi desa wisata berbasis budaya yang mandiri dan berdaya saing. (Suci)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru