x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial AAU ini diduga melanggar etika dan moral. Sebelumnya, politisi muda asal Dapil V dilaporkan seorang perempuan bernama Isabela asal Dukuh Kupang, Kota Surabaya atas dugaan penganiayaan.

"Hari ini AAU resmi kita adukan ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan terkait dugaan pelanggaran etika dan moral," kata Hanan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA), Selasa (27/1/2026).

Ia menilai, tindakkan AAU mencoreng marwah lembaga wakil rakyat (DPRD Kab. Pasuruan). Ironisnya, lawan cek-cok oknum dewan tersebut seorang perempuan yang terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan. "Jika peristiwa itu benar maka BK DPRD Kabupaten Pasuruan harus segera memberikan sanksi berat ke AAU," tegasnya.

Pernyataan sama juga dikatakan Lujeng Sudarto koordinator ALDERA. Menurut Lujeng, BK DPRD Kabupaten Pasuruan harus segera melakukan audit etika dan moral kepada yang bersangkutan. Yang itu diperlukan untuk menjaga martabat, kehormatan dan kredibilitas lembaga perwakilian rakyat. "BK sebagai alat kelengkaapan dewan yang bertanggung jawab mengamati, mengevaluasi, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD," ujarnya.

Tujuan melakukan audit etika, lanjut Lujeng, untuk meningkatkan integritas anggota dewan, merespon krisis moral dan memastikan anggota DPRD bertindak profesionalisme, moralitas. Ia menyarankan, pihak pelapor juga mengadukan yang dialami ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan. 

"Berdasarkan laporan polisi itu, pihak pelapor bisa membuat laporan lagi ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan," imbuhnya.

Lujeng mendesak, BK DPRD Kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan melakukan klarifikasi ke pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, A Wasik Rahman Hamzah menyatakan akan menindaklanjuti, jika ada laporan atau aduan soal kasus tersebut. Namun, pihaknya mengedepakan asas praduga tak bersalah. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...
Senin, 26 Jan 2026 05:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Futsal Championship ke-19, Diikuti 62 Tim se-Eks Karesidenan Madiun hingga Trenggalek

Ponorogo, beritaplus.id | Kembali SMA Negeri 2 Ponorogo yang dinahkodai Mursid menggelar Smada Futsal Championship (SFC) ajang bergengsi pelajar di bidang ...
Senin, 26 Jan 2026 03:01 WIB | Peristiwa

Kwarcab Ponorogo Gelar KMD, Diikuti 42 Peserta dari Mahasiswa UMPO

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka membekali pengetahuan, ketrampilan, serta sikap dasar sebagai pembina pramuka yang profesional dan berkarakter Kwartir ...