Kapolres Pasuruan Kota Apresiasi Satreskrim, Kasus Curat Terungkap dalam 1x24 Jam

Reporter : Zaenal Khozin
Anggota Satreskrim Pasuruan Kota mendapat penghargaan dari Kapolres

Pasuruan Kota, beritaplus.id – Kapolres Pasuruan Kota Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1x24 jam, Senin (25/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, dan kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Hormati Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Penangkapan, Tiga Pencuri Kabel Tower Dibekuk di Rejoso

Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim.

Baca juga: URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gulung 4 Pelaku Kasus Pemerasan di Panggungrejo 

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Penghargaan yang diberikan Kapolres diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat. (jin)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru