x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Hormati Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman

Avatar Zaenal Khozin

TNI dan Polri

Pasuruan, Beritaplus.id |  Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP H. Decky, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada lembaga pengawas, termasuk Ombudsman Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi adanya laporan masyarakat yang diajukan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur terkait penanganan suatu perkara pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Menurut AKP H. Decky, seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan jajarannya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami telah melaksanakan seluruh proses sesuai prosedur yang berlaku. Apabila ada pihak yang merasa kurang puas terhadap pelayanan atau penanganan perkara kemudian mengajukan pengaduan ke Ombudsman, itu merupakan hak setiap warga negara dan kami tidak bisa menghalangi," ujar AKP H. Decky saat dikonfirmasi.

Ia menilai keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang diatur dalam sistem hukum dan pemerintahan. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat patut dihormati dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP H. Decky juga menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota siap bersikap kooperatif apabila Ombudsman membutuhkan keterangan maupun dokumen pendukung dalam proses pemeriksaan.

"Kami siap memberikan keterangan maupun data yang diperlukan apabila diminta dalam proses pemeriksaan. Pada prinsipnya kami menghormati proses yang sedang berjalan," tambahnya.

Sikap tersebut menunjukkan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus menghormati hak masyarakat untuk memperoleh pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui mekanisme yang tersedia.

Hingga saat ini, pengaduan yang disampaikan masyarakat masih dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan awal oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Belum terdapat keputusan ataupun kesimpulan resmi terkait substansi laporan tersebut.
(jin)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...