Pasuruan, beritaplus.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama tim mendatangi sebuah proyek pembangunan perumahan di Dusun Rajeg, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/6/2026) siang. Kedatangan petugas penegak perda (Satpol PP) ini ke lokasi proyek perumahan milik seorang perempuan berenisial N untuk melihat langsung proyek yang dibangun pengembang diatas lahan persawahaan.
"Kami datang ke lokasi proyek perumahan hanya ingin melihat lokasi dan menanyakan terkait dokumen perizinan," kata Suyono Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Jadi Tempat Maksiat. Warkop plus Karaoke di Nogosari Diobrak-Abarik Petugas Gabungan
Ia menduga, proyek perumahan yang dibangun diatas lahan sawah belum memiliki perizinan dari dinas terkait. "Kalau melihat lokasi proyek perumahan itu melanggar perda. Untuk memastikan kami akan koordinasi dengan dinas lainnya untuk kroscek perizinannya dulu," imbuhnya.
"Apabila pihak pengembang tidak bisa menunjukan izin tentunya akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Baca juga: Satpol PP Sita Ribuan Miras Ilegal di Toko ULTRA Pandaan
Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam melakukan penyegelan dilokasi proyek perumahan. Salah satunya melayangkan panggilan kepada pihak pengembang. "Pemanggilan ini sifatnya klarifikasi soal perizinan. Jika pihak pengembang tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen perizinan tentunya akan kita segel sementara," tandasnya.
Dari pantauan beritaplus.id dilokasi proyek terlihat beberapa pekerja bangunan sedang mengerjakan salah satu perumahan di Puri Nataya. Dari delapan, dua unit rumah sudah ditempat pembeli. Sedangkan enam unit rumah masih tahap pembangunan. Proyek perumahan Puri Nataya dibangun atas lahan sawah. Ada dugaan proyek perumahan di Puri Nataya belum mengantongi perizinan alias ilegal.
Baca juga: Terungkap di Rakor Lintas OPD. 7 Cafe di Gempol 9 'Bodong'
Salah satu pekerja bangunan di proyek perumahan Puri Nataya, Dusun Rajeg, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan berdalih tidak mengetahui siapa pemilik perumahan tersebut.
"Saya bekerja disini borongan pak. Mandor saya orang Sidoarjo. Soal pemilik proyek tidak tahu," singkatnya. (dik)
Editor : Redaksi