Kasus Tipu, Gelap Stan Pasar Cheng Hoo. Pejabat Diskoperindag Diperiksa Polisi

Reporter : Didik Nurhadi
Subekti Utoma selaku penata I Analis di lingkungan Diskoperindag penuhi panggilan penyidik 

Pasuruan, beritaplus.id | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Pasuruan memanggil Subekti Utoma selaku penata I Analis di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperindag) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan stan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan. 

Ia datang bersama seorang pegawai perempuan yang diketahui sebagai operator di Diskoperindag. Keduanya langsung masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor, Rabu (10/6/2026). 

Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPDA Andre Yohanes N membenarkan pemanggilan tersebut. "Benar kita panggil dia (Subekti Utoma) untuk dimintai keterangan seputar kasus yang dilaporkan empat pedagang durian," kata Andre.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi 

Meskipun demikian, pihaknya pastikan kasus ini tetap berjalan. Ia ungkapkan, beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. "Terus kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen," tambahnya.  

Sementara itu, Riduwan pegawai Diskoperindag bertugas di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan menyebut GTR selaku Ketua Paguyupan PKL Pasar Wisata telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. "Surat panggilan sudah diterima oleh pihak keluarga GTR," ungkapnya. 

Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari

Selain itu, sebut dia, Kepala UPT Pasar juga dipanggil untuk diperiksa seputar kasus tersebut. "Pak Iwan juga sudah dipanggil oleh pihak penyidik," tukasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru