Surabaya, beritaplus.id – Persoalan parkir kendaraan di sekitar Leedon Hotel & Suites Surabaya kembali menuai perhatian masyarakat. Sejumlah pengguna jalan menilai kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Kecilung menyebabkan badan jalan menyempit sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa kendaraan roda empat tampak terparkir di sisi jalan yang berada di sekitar hotel. Kondisi tersebut dinilai membuat kendaraan yang melintas harus bergantian, terutama pada jam-jam ramai.
Baca juga: Diduga Minim Lahan Parkir, Aktivitas Parkir di Sekitar Leedon Hotel & Suites Surabaya Jadi Sorotan
Salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melintasi kawasan tersebut dan berharap pemerintah segera melakukan evaluasi.
"Kalau banyak mobil parkir di pinggir jalan, otomatis jalannya jadi sempit. Kami sebagai pengguna jalan berharap ada solusi agar tidak membahayakan pengendara lain," ujarnya.
Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan kebijakan Eri Cahyadi yang selama ini dikenal aktif melakukan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya.
"Pak Wali Kota selama ini sering turun langsung menertibkan parkir yang memakai badan jalan. Karena itu kami berharap penegakan aturan dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pelaku usahanya. Kalau memang ada pelanggaran, ya ditindak sesuai aturan. Kalau sudah sesuai aturan, pemerintah juga perlu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik," katanya.
Pengguna jalan lainnya juga menyampaikan harapan agar instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan apakah sistem parkir di kawasan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Zaini, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan parkir tersebut akan diteruskan kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya melalui Trio menjelaskan bahwa di kawasan Hotel Leedon maupun Jalan Kecilung tidak terdapat rambu larangan parkir. Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada UPTD Parkir Dishub Surabaya terkait pengaturan parkir di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Beritaplus masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen Leedon Hotel & Suites Surabaya mengenai sistem penyediaan lahan parkir, kerja sama dengan pihak pengelola parkir, serta perizinan yang dimiliki. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak hotel maupun instansi terkait. (syd)
Editor : Redaksi