Sampang - beritaplus.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi wartawan dan kemerdekaan pers dengan mendukung langkah hukum yang ditempuh PWI Pusat terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dukungan tersebut merupakan respons atas pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada 17 Juli 2026, yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan intimidasi verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol
Ketua PWI Kabupaten Sampang, Hanggara Pratama, menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang harus dijaga bersama.
Menurutnya, setiap wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Setiap narasumber tentu memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan, memberikan klarifikasi, maupun mengakhiri sesi wawancara. Namun, hak tersebut tidak boleh diwujudkan dalam bentuk penghinaan atau tindakan yang merendahkan martabat wartawan," ujar Hanggara, Rabu (22/07/26)
Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih
Ia menilai, pernyataan yang bernada meremehkan profesi wartawan bukan hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat mencederai kehormatan profesi pers secara keseluruhan.
Karena itu, PWI Sampang memberikan dukungan penuh terhadap langkah PWI Pusat yang telah melaporkan dugaan penghinaan dan intimidasi tersebut kepada Polda Metro Jaya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hanggara berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk saling menghormati profesi masing-masing.
Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!
"Harapan kami sederhana, yakni terciptanya iklim yang menghormati kerja jurnalistik. Wartawan menjalankan tugas untuk memenuhi hak publik atas informasi, sehingga sudah semestinya mendapatkan perlindungan dan penghormatan dalam menjalankan profesinya," pungkasnya.
PWI Sampang menegaskan akan terus berdiri bersama insan pers dalam menjaga independensi, profesionalisme, serta kemerdekaan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia.
Editor : Redaksi