Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah gudang terletak di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digerebek polisi. Diduga gudang tersebut dibuat oplos LPG subsidi. Ratusan tabung LPG subsidi dan non subsidi berhasil diamankan polisi, Selasa (29/9/2026) malam.
Infomasi yang berhasil digali beritaplus.id, menyebut penggrebekan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB disebuah gudang kawasan Rembang. Dilokasi kejadian polisi mengamankan ratusan barang bukti berupa tabung LPG subsidi dan non subsidi di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Bongkar Oplosan LPG Subsidi. Delapan Orang Diamankan, Keuntungan Rp 1M
"Benar ada sejumlah polisi yang datang ke gudang itu. Mereka langsung masuk untuk meriksa didalam gudang," ujar warga sekitar yang enggan disebutkan.
Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha
warga menduga, pemilik tempat usaha tersebut warga Pogar, Bangil. "Kalau namanya tidak tahu yang saya tahu warga Manaruwi," ungkapnya.
Ia juga menyebut, bangunan semi permanen sering keluar masuk mobil jenis pick up muat tabung LPG. "Warga tahunya gudang tersebut diibuat pangkalan tabung gas LPG saja. Kalau ternyata didalam ada aktifitas oplos tabung LPG yang tidak tahu," imbuhnya.
Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari
Sementara itu, Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan beberapa kali dihubungi melalui nomer HP dan WA-nya konfirmasi terkait pengerbekan sebuah gudang diduga dibuat tempat oplos LPG subsidi ke non subsidi tapi tidak diangkat. Hanya terdengar nada dering. (dik)
Editor : Redaksi