x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tingkatkan Kwalitas Wartawan, Media Beritaplus Adakan Diklat Jurnalis

Avatar beritaplus.id
beritaplus.id
Minggu, 18 Sep 2022 20:05 WIB
Advertorial
beritaplus.id leaderboard

Mojokerto - beritaplus.id | Pelatihan jurnalistik wartawan PT Beritaplus Infotama tahun 2022 sukses dilaksanakan  di Gedung pertemuan Wisata Desa Padusan, Kec. Pacet Kab. Mojokerto, Sabtu - Minggu ( 17-18/9/2022)

Acara di buka langsung oleh komisaris PT Beritaplus Indotama Sueb S.E pada pukul 13.00 Wib dan hadir dalam acara tersebut Direktur utama PT Beritaplus Infotama Efianto SH, Novianto aji Wapimred berita RMOL Jatim dan I komang Aries Dharmawan S.H, M.H serta semua jajaran redaksi beritaplus.id mulai dari karyawan kantor pusat dan perwakilan dan semua wartawan media Beritaplus dari seluruh Indonesia dan perwakilan luar negri.

Pelatihan jurnalistik mengambil tema " UU ITE, Pola Kriminalisasi Terhadap Jurnalis" dengan Nara sumber dari Kantor berita RMOL Jatim.

Dalam materi pelatihan Novianto aji S.S dan I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H menjabarkan tantang Metode Dasar Penulisan Jurnalistik dilanjutkan Kebebasan Pers Dalam Prespektif Hukum Pidana di Indonesia.

DSCF3365DSCF3365

Pemahaman terkait pengertian , teknik , produk bentuk penulisan hingga kode etik jurnalistik sedapat mungkin di kuasai dan di perhatikan, hal ini sangat baik untuk perusahaan media khususnya PT Beritaplus Infotama saat paparan materi yang di sampaikan Novianto Aji S.S 

"Peran dan pemberitaan wartawan sering mendapat perhatian dari masyarakat luas karena menyampaikan pemberitaan hangat dari berbagai hal mulai dari hukum, kriminal, sosial, politik dan lain - lain" papar Novianto aji S.S dalam pemberian materi sesi pertama

Lebih lanjut pada sesi kedua dengan Nara sumber I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H menjelaskan berbagai hal khusunya di era sekarang banyak perusahan media dalam menyampaikan pemberitaannya memakai media online.

Maka setiap wartawannya harus paham dan mengerti tentang apa arti kebebasan pers.

"Ketika undang - undang kebebasan pers tidak di pahami oleh wartawan maka akan sangat tidak baik bagi perkembangan perusahaan pers, karena ada pertanggung jawaban secara hukum bila dalam pemberitaan tidak sesuai fakta dan data" papar I Komang. (Dzul)

Foto Kegiatan :

 

DSCF3417DSCF3417

DSCF3395DSCF3395

 

DSCF3396DSCF3396

Editor : Redaksi

beritaplus.id horizontal
Artikel Terbaru
Jumat, 04 Okt 2024 20:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Baliho Paslon Bupati Gresik Mejeng Di Depan Kantor Desa Sukowati, KPU Dituding Ada Keberpihakan ...
Jumat, 04 Okt 2024 19:50 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima maskot kirab dari KPU Kota Pasuruan. Penerimaan kirab ini ...
Jumat, 04 Okt 2024 17:52 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan berencana meminta keterangan Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis ...