Pasuruan-beritaplus.id | Ketua Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim klaim tidak pernah menerima hibah atau bantuan apa pun dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Bahkan, pemilik hak cipta Kopi Asli Kabupaten Pasuruan (Kapiten) ini menyebut Pemkab Pasuruan tidak peduli dengan para petani kopi.
"Kami tidak pernah menerima hibah atau anggaran sesen pun dari Pemkab Pasuruan," kata Abdul Karim Ketua APEKI Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
"Mau rapat pengurus saja kita biaya sendiri, bukan dari Pemkab," imbuhnya.
Ia menceritakan, keluarnya hak cipta kapiten itu Tahun 2016. Memang saat itu tidak ada yang mengetahui kalau hak cipta kapiten sudah dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM atas nama asosiasi.
"Pemkab atau dinas tidak ada yang tahu kalau hak ciptanya itu sudah keluar," tandasnya.
Ditanya soal hibah yang diterima APEKI,?. Karim pastikan, tidak ada. Ia mengakui dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan ikut mensuport kapiten. Baginya, selama memajukan dan mempromosikan kapiten tidak masalah.
"Silahkan saja wong semua itu demi kemajuan para petani kopi di pasuruan," ujarnya.
Ia heran, adanya pihak-pihak yang mengeklaim kapiten milik Pemkab Pasuruan atau pihak lain. Dirinya setuju dengan adanya pembentukan panitia khusus (pansus) investigasi kapiten oleh DPRD Kabupaten Pasuruan. "Saya sangat setuju biar semuanya clear," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan pembentukan pansus (panitia khusus) investigasi kapiten dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, sejumlah pegiat anti korupsi tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) melaporkan dugaan korupsi pada program Kapiten ke Kejari Kabupaten Pasuruan. (dik)
Editor : Ida Djumila