x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kalahnya Praperadilan Polres Pasuruan Kota. PUSAKA : Ibarat Nonton Drama Kolosal

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 21 Mar 2024 03:47 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kalah Polres Pasuruan Kota di sidang praperadilan melawan Roni Zakarias Pontoh jadi sorotan kalangan NJO setempat. Ibarat bak nonton 'drama kolosal' Korea penuh intrik.

Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) Pasuruan menilai kekalahan Polres Pasuruan Kota dalam pra peradilan kasus BBM ilegal itu adalah kecerobohan. Menurutnya, proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan kendaraan yang diduga untuk mengangkut BBM ilegal bisa dikatakan hanya akal-akalan saja.

"Bisa disengaja bisa tidak. Tetap saja itu bagian rendahnya profesional penyidik Polres Pasuruan Kota," kata Lujeng Sudarto pada awak media, Rabu (20/3/2024).

"Jangan sampai sidang pra peradilan itu hanya semacam akal-akalan untuk cuci tangan karena ada intervensi pihak lain untuk tidak melanjutkan kasus BBM ilegal tersebut. Sehingga penyidik tidak kehilangan muka, maka penghentian kasus tersebut atas dasar perintah pengadilan," sebutnya.

Namun perlu dicatat, bawah yang dipraperadilkan adalah masalah prosedur penangkapan saja, hanya aspek formilnya saja. Tetapi secara materil jika itu terbukti terjadi tindak pindana pengangkutan bbm ilegal, maka penyidik harus membuat sprint baru.

Ia pun ingatkan, divonis ringan terhadap AW bos PT MCN oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan Kota beberapa waktu lalu itu. Merupakan, bukti bawah pratik-pratik kejahatan mafia BBM tidak pernah memberikan efek jera. Aparat penegak hukum mestinya harus lebih empati terhadap rakyat, karena tindakan fraud tersebut yang dirugikan adalah rakyat kecil. BBM yang dibisniskan secara ilegal adalah bbm bersubsidi hak rakyat kecil.

"Rencana akan kita laporkan ke Kompolnas dan Divisi Propam Polri terkait perkara ini," ujar Lujeng.

Sidang praperadilan yang digelar di PN Bangil, Kabupaten Pasuruan. Mejelis Hakim mengabulkan sebagian pemohon. Salah satunya soal penyitaan lima truk tangki muatan BBM oleh Polres Pasuruan kota. Serta tidak syah penyitaan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 22 Nov 2024 22:09 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Mengejutkan! Hasil Survei yang dikeluarkan The Republic Institute (TRI) terkini elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati ...
Jumat, 22 Nov 2024 19:15 WIB | Hukum dan Kriminal
Jakarta, beritaplus.id | Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru dilantik Presiden Prabowo ...
Jumat, 22 Nov 2024 17:24 WIB | Hukum dan Kriminal
Kasus Dugaan Pupuk Ilegal di Gresik, Naik ke Penyidikan ...