Pasuruan-beritaplus.id | Eva istri tersangka narkoba yang melaporkan Kapolsek Purwosari, AKP HD ke Bid Propam Polda Jatim mengaku ditekan Kapolsek setelah viralnya pemberitaannya.
"Saya sempat dihubungi Kapolsek Purwosari AKP HD dengan nada marah. Setelah rame dipemberitaan," kata Eva saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Eva, marahnya Kapolsek Purwosari AKP HD kepada dirinya karena adanya pemberitaan negatif alias miring. "Kemungkinan Kapolsek marah karena pemberitaan itu," tandasnya.
Ia mendesak, Bid Propam Polda Jatim segera menindaklanjuti laporannya. "Saya minta bid propam Polda Jatim serius menindaklanjuti laporannya. Agar kejadian yang menimpa tidak terulang lagi di masyarakat yang tersangkut kasus hukum," ucapnya.
Seperti diwarta sebelumnya, Kapolsek Purwosari AKP HD diduga menerima uang Rp 30 juta dari istri tersangka narkoba. Uang tersebut untuk mengurus kasus yang menjerat suaminya DN. Pemberian uang di rumah Upik salah seorang LSM.m disaksikan tiga orang. Diantaranya saudari istri tersangka, Zaeni dan Upik pemilik rumah. (dik)
Editor : Ida Djumila