x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Mojokerto Dikabarkan Tangkap Daoke, Penambang Galian C Asal Desa Lolawang

Avatar Rosyid
Rosyid
Sabtu, 04 Mei 2024 20:26 WIB
Peristiwa
beritaplus.id leaderboard

Mojokerto, Beritaplus.id - Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto khususnya Satreskrim dikabarkan menangkap inisial R alias Daoke, pria asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ditangkapnya Daoke berkaitan dengan dugaan usaha tambang galian c yang dijalankannya tanpa izin lengkap dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Informasi yang diterima Beritaplus.id, Daoke ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Polisi. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan atas usaha tambang galian c yang dilakoninya.

Dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengamininya. Perwira Polisi yang pernah bertugas sebagai Kepala Urusan 5 Subdirektorat IDirektorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tersebut, meminta agar pewarta tidak khawatir untuk penanganan kasus Daoke di Satreskrim Polres Mojokerto.

"Yang pasti kami tindaklanjuti, jangan khawatir," tegas Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto. (did)

 

Editor : Ida Djumila

beritaplus.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 11 Sep 2024 13:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah NGO (Non Governmen Organization) yang tergabung dalam Gertap (Gerakan Rakyat Untuk Transparasi Pilkada) menggelar ...
Rabu, 11 Sep 2024 12:28 WIB | Hukum dan Kriminal
Urugan Ilegal di Desa Munggugebang Beroperasi Ilegal, FPSR Minta Polisi Menertibkan ...
Selasa, 10 Sep 2024 22:37 WIB | Hukum dan Kriminal
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal di Gresik Dilimpahkan ke Pengadilan ...