Ponorogo - beritaplus.id | Perjuangan para Petani dan Pengurus LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) untuk mendapat fasilitasi pupuk bersubsidi terjawab dengan Terbitnya Surat Kementerian Pertanian B-11035/SM/010/1/04/2024 yang mengamanatkan agar Petani yang tergabung dalam (LMDH) agar mendapat semua manfaat dari Program dari Kementerian Pertanian ini.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko segera mengambil langkah tegas memerintahkan Dinas Pertanian Ponorogo agar segera mengakomodir kepentingan dan kebutuhan Kebutuhan Petani LMDH terkait dengan Pupuk Subsidi ini.
Jajaran Pemkab, Dinas Pertanian Ponorogo serta Ketua HKTI dan Pengurus LMDH
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bantarangin, Gedung Pemkab Ponorogo Lantai II pada Rabu, (08/05).
Hadir dalam acara tersebut Sekdakab, Agus Pramono, Kepala Dinas Pertanian, Supriyanto bersama jajaran. Agus Bimo Aji, Ketua Paguyuban LMDH sekaligus ketua DPC HKTI Ponorogo, Dz. H. Fajar Ketua DPD PLMDH KPH Lawu Ds, Perwakilan IKA LMDH, TPM Perhutani Lawu Ds, Madiun Selatan serta perwakilan LMDH.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendorong agar pupuk subsidi untuk petani hutan (LMDH) bisa segera direalisasikan.
"Orang yang paling berhak mendapatkan subsidi adalah orang miskin, terlebih mereka yang tidak punya tanah. (Petani hutan yang mengelola lahan Perhutani)," ungkapnya.
Sehingga menurutnya, penting menjadi perhatian agar alokasi pupuk untuk petani LMDH ini bisa tersalurkan dengan baik.
"Atas dasar tersebut, maka penting, dijadikan dasar untuk alokasi pupuk buat petani hutan," jelasnya.
Sementara itu, Sekdakab Ponorogo, Agus Pramono meminta agar Dinas Pertanian bisa segera menindaklanjutinya.
"Dengan adanya surat dari kementerian pertanian harus segera disikapi dan direspon," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap Dinas Pertanian Ponorogo bisa segera mengakomodir kepentingan para petani hutan ini dengan bisa mendapatkan pupuk subsidi.
"Merespon itu dengan konkrit, koordinasi kongkritnya seperti apa, komunikasikan dengan pihak terkait, propinsi maupun kementerian, sehingga pupuk subsidi bisa tersalurkan sebagaimana mestinya," terangnya.
Selain itu, Supriyanto Kepala dinas Pertanian akan segera koordinasi dengan semua pihak demi mewujudkan harapan Petani LMDH sesuai amanat bupati dan isi surat kementrian tersebut (Suci)
Editor : Ida Djumila