x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Apel Kesiapsiagaan Destana Tugurejo Kecamatan Slahung

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 06 Nov 2020 08:48 WIB
Peristiwa

Ponorogo-beritaplus.id | Mengantisipasi bencana alam di musim penghujan Destana desa Tugurejo kec. Slahung melakukan apel Kesiapsiagaan bertempat di lapangan desa Tugurejo, Kamis (5/11/2020).

Apel dihadiri Camat Slahung yang diwakili sekcam Slahung, Danramil 0802/10 Slahung Kapten Arm Sutami Pena, Wakapolsek Slahung IPDA Bambang Semedi, Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD kab. Ponorogo Setyo Budiono, Kepala Pkm Slahung dr. Sapto Nugroho, Kepala desa Tugurejo Siswanto, Kepala desa Senepo Jamid, S.E., Perhutani , para Relawan desa Senepo, Janti, Wates , Caluk dan Slahung, PMI, LPBI NU, Tagana, Pertahana desa Tugurejo, TRC BPBD Ponorogo.

IMG-20201106-WA0012IMG-20201106-WA0012

Dalam sambutannya pembina apel Kepala desa Tugurejo Siswanto mengatakan bahwa giat pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini mendasari wilayah Kecamatan Slahung bagian selatan termasuk zona merah, dan juga menyikapi peringatan pemerintah melalui BMKG tentang bahaya bencana hidrometeorologi, Siswanto juga menyampaikan maksud dan tujuan apel untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan koordinasi bersama dengan para pemangku wilayah, melalui BPBD kab. Ponorogo beserta dinas sosial juga pemerintah kec. Slahung dan TNI Polri serta pemerintah desa dan relawan kemanusiaan.

"Dengan adanya apel ini kita upayakan pencegahan secara dini terjadinya bencana alam," paparnya.

Sementara itu Wakapolsek Slahung IPDA Bambang Semedi dikonfirmasi mengatakan bencana alam termasuk peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, yang memerlukan kecepatan, ketepatan dalam penanganan, oleh karenya TNI Polri juga menyiapkan diri baik tenaga maupun sarana dan prasarana yang ada bila sewaktu waktu dibutuhkan bila terjadi bencana." Pungkas IPDA Bambang Semedi (aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 23 Des 2024 15:51 WIB | Hukum dan Kriminal
PT Araya Berlian Perkasa Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Perumahan Juanda ...
Senin, 23 Des 2024 14:33 WIB | Peristiwa
Gresik-beritaplus.id | Dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan ...
Senin, 23 Des 2024 12:35 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id |  Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah ...