x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Dugaan Jual-Beli Stan Pasar Wisata Cheng Hoo Resmi Dilaporkan ke Kejari

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id |  Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (LBH-SKR) resmi melaporkan kasus dugaan jual-beli stan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/5/2026). Sebelumnya, kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Paguyupan PKL berenisial GTR.

"Hari ini kita resmi melaporkan ke kejaksaan untuk tindak pidana korupsi," kata Daniar Annisa anggota LBH-SKR pada awak media. 

Ia menduga munculnya SK-PKL abal-abal melibatkan oknum pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan. "Saya duga SK-PKL tahun mundur dikeluarkan Diskoperindag yang diterima empat pedagang durian diduga melibatkan oknum pegawai," tandasnya.

Selain itu, Yuk Anis sapaanya, menduga adanya pungli yang terjadi di pasar yang menjadi ikon masyarakat Pasuruan ini. Parahnya, lanjut dia, setiap pedagang yang ingin berjualan di area Pasar wisata Cheng Hoo di pungutan per pedagang sebesar Rp 35 juta. 

Heri Siswanto Ketua LBH-SKR yang juga pengacara empat pedagang durian mengungkapkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Pasuruan ada indikasi tindak pidana korupsinya. 

"Setelah kami analisa perkara ternyata ada dugaan tindak pidana korupsi. Makanya kami melaporkan secara terpisah. Untuk pidana umum kita laporkan ke polisi sedangkan pidana Tipikornya ke kejaksaan," ujar Heri.

Pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke Kejari, karena muncul SK-PKL yang diduga asli tapi palsu (Aspal) ditanda tangani oleh pejabat Diskoperindag. "Kami duga keluarnya SK-PKL yang diterima empat kliennya bermasalah," ungkapnya. 

Ia meminta kepada kejaksaan serius mengusut laporannya. Heri menduga ada praktik jual-beli stan yang terjadi di pasar wisata Cheng Hoo Pandaan. Mirisnya lagi stan tersebut bisa di inden. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...