x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Perumahan Puri Nataya Sumbergedang Bermasalah, Satpol PP Diminta Tegas 

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Aktivitas pembangunan perumahan di atas lahan sawah produktif di Dusun Klurahan, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan masih berlangsung.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomer 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melindungi sawah dan dikendalikan alih fungsinya. Praktik kotor ini tetap saja terjadi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan diminta tegas melakukan penertiban. 

Informasi berhasil di himpun beritaplus.id dilokasi Minggu (31/5/2026) menyebut, proyek perumahan diatas lahan sawah terjadi setahun lalu. Terlihat sejumlah rumah berdiri kokoh dengan model minimalis lengkap akses jalan yang dibangun membelah persawahan. 

"Pembangunan perumahan Puri Nataya dulunya lahan sawah. Oleh pengembang dibangun perumahan," kata Suyati salah satu warga sekitar pada awak media.

Terkait luas lahan proyek perumahan yang dibangun itu, ia tidak mengetahui. Perempuan paruh baya sebut proyek perumahan terjadi setahun yang lalu. "Sejumlah lahan sawah diurug pihak pengembang perumahan. Lalu akses jalannya," imbuhnya. 

Sedangkan pengembang perumahan Puri Nataya berenisial N. Pihak pengembang bandrol perumahan Rp 300 juta-Rp 700 juta ke konsumen.

Sementara itu, salah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan yang mewanti-wanti namanya tidak sebutkan siap memproses setiap aduan masyarakat yang masuk di lembaganya. 

"Jika ada laporan atau aduan dari masyarakat akan kita proses. Apabila ditemukan tidak memiliki perizinan tentunya akan tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

Ia menyarankan kepada masyarakat atau pihak lain untuk melayangkan surat aduan kepada instansinya (Satpol PP). Hal ini diperlukan agar bisa ditindaklanjuti. 

"Berdasarkan laporan petugas Satpol PP akan turun ke lapangan dan mengecek dokumen-dokumen perizinannya," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...