x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Sampang Kejar 15 Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Anak, 12 Orang Sudah Diamankan

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Sampang, Beritaplus.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR 15 tahun

Dari 27 orang yang diduga terlibat sebanyak 12 orang telah diamankan sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 30 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap.

"Alhamdulillah, dari 27 orang yang sudah terindikasi, kami telah mengamankan 12 orang, Sisanya masih kami buru dan identitas mereka sudah kami kantongi. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," kata AKBP Hartono, Kamis (9/7/2026).

Dalam proses pengembangan kasus, penyidik kembali menangkap lima terduga pelaku pada 3 Juli 2026. Salah satu di antaranya diamankan di wilayah Bangkalan saat hendak menuju Surabaya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku diduga melakukan aksi tersebut sebanyak enam kali sejak Februari hingga Juni 2026. 

Modus yang digunakan adalah mengajak korban berkumpul, memberikan minuman keras, kemudian mengancam korban sebelum melakukan tindak pidana tersebut secara bergantian.

Peristiwa itu diduga berlangsung pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 23.00 WIB sampai 03.00 WIB, di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Kapolres menjelaskan, dugaan tindak pidana paling banyak terjadi pada Juni 2026 Dalam satu malam, korban diduga mengalami tindakan tersebut oleh tujuh orang pelaku. 

Menurutnya, kondisi korban yang tinggal bersama neneknya diduga dimanfaatkan oleh para pelaku. Korban juga diketahui telah mengenal sebagian pelaku melalui lingkungan pergaulan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKBP Hartono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial.

"Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat keluar rumah pada malam hari, agar tidak menjadi korban tindak pidana," tegasnya.

Saat ini, penyidikan masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang. 

Sementara proses hukum terhadap 12 tersangka terus berjalan, polisi juga masih memburu 15 terduga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian.(fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...