Kapolres Sampang Tegaskan Tak Ada Toleransi Judi Sabung Ayam
Sampang, beritaplus.id | Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Penegasan itu disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura. Kamis, (22/10/2026)
Kapolres menegaskan kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi dan aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Anang.
Dia menyatakan komitmen pemberantasan perjudian menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sampang.
"Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas," ujarnya.
Menurut Anang, upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, dia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda untuk berperan aktif membantu mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam," tandasnya.
Kapolres berharap partisipasi masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Sampang tetap aman dan kondusif.(fen)
Editor : Redaksi