Kades Wonosari Ditahan Kasus Pungli PTSL. Camat Tutur : Pelayanan Tetap Jalan, Soal Kebijakan Dipending Dulu
Pasuruan, beritaplus.id | Camat Tutur (Nongkojajar), Kabupaten Pasuruan, Hendi Candra Wijaya memastikan pelayanan publik di Desa Wonosari, bakal tetap berjalan optimal. Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Imanuel Herlambang Santosa (IMS) Kepala Desa Wonosari, dan Heru Tri Wibowo (HTW) Ketua Pokmas serta Benny Cornelis (BC) Bendahara Pokmas hingga terjadi penahanan tak akan mengganggu kinerja pemerintahan di desa.
"Pelayanan kepada masyarakat di Desa Wonosari tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada masalah walaupun Kadesnya (Imanuel Herlambang Santosa) ditahan kejaksaan atas kasus pungli PTSL," kata Camat Tutur, Kamis (16/7/2026).
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, terkait kasus yang menimpa Kades Wonosari. Apakah menunjuk Pj atau lainnya?
"Masih kita bicarakan dengan Pemkab dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)," imbuhnya.
Candra sapaanya akrabnya Hendi Candra Wijaya Camat Tutur menyebut untuk masalah kebijakan yang ada di pemerintah desa (pemdes) Wonosari untuk sementara dipending dulu. Sambil menunggu keputusan siapa yang akan ditunjuk sebagai PJ.
"Kalau masalah kebijakan di Wonosari kita pending dulu. Sebelum ada pertunjuk dari Pemkab dan DMPD. Jika itu soal pelayanan publik saya pastikan tetap berjalan," tandasnya.
Tiga tersangka diantaranya, Kades Wonosari Imanuel Herlambang Santosa (IHS) bersama Ketua Pokmas, Heru Tri Wibowo (HTW) Ketua Pokmas serta Benny Cornelis (BC) Bendahara Pokmas dijebloskan ke sel tahanan Rutan Bangil, Rabu, (15/7/2026) oleh Kejari atas kasus dugaan pungli pada program PTSL Tahun 2022-2023 senilai Rp 1,1 miliar. (dik)
Editor : Redaksi