x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemdes Rabasan Sampang Serahkan Sertifikat PTSL, Warga Sumringah

Avatar M. Ruslan

Notaris

Sampang, beritaplus.id | Pemerintah Desa (Pemdes) Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan secara simbolis sebanyak 150 sertifikat itu disambut bahagia oleh masyarakat yang selama ini menantikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang, perwakilan Polres Sampang, Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Forkopimcam Camplong, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Rabasan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Rabasan, Wahyu Susiloadi, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Tohar, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang atas dukungan terhadap program legalisasi aset tanah milik masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang yang telah memberikan perhatian dan kesempatan kepada masyarakat Desa Rabasan melalui Program PTSL," ujar Tohar.

Menurut Tohar, program PTSL menjadi pengalaman pertama bagi Desa Rabasan. Program tersebut dinilai sangat membantu warga dalam memperoleh sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Alhamdulillah, Desa Rabasan mendapatkan program PTSL untuk pertama kalinya. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki," katanya.

Tohar menjelaskan, pelaksanaan program PTSL di Desa Rabasan telah mencakup sekitar 750 sertifikat tanah, dengan tambahan sebanyak 102 sertifikat.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan.

Pemdes Rabasan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang.

Melalui program PTSL, pemerintah desa berharap semakin banyak warga yang memiliki dokumen kepemilikan tanah secara resmi. Masyarakat juga diimbau menjaga sertifikat yang telah diterima agar dapat dimanfaatkan dengan baik.

Program ini diharapkan menjadi langkah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Desa Rabasan.(fen) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:47 WIB | Notaris

PWI se-Madura Bersatu, Soroti KTA hingga Keterwakilan di PWI Jatim

Sampang, beritaplus.id | Ketua dan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari empat kabupaten di Madura menggelar konsolidasi di Azana Style Hotel ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kominfo Ponorogo Deklarasikan Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Ponorogo, beritaplus.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo dan Statistik) Kabupaten Ponorogo menggelar Deklarasi Bersama Ekosistem P ...
Jumat, 23 Okt 2026 08:09 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dari Pesantren ke Penegakan Hukum, Efianto Direktur LBH KORAK Ajak Masyarakat Teladani Semangat Santri

Surabaya, beritaplus.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., yang pernah menimba ilmu di Pondok P ...