Sragen-beritaplus.id | Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh masyarakat Desa Bener Sragen Jawa Tengah guna mencari solusi terbaik tentang penutupan jalan akses desa yang di tembok oelh PT. Glory.
Forum Bersama Bener Bersatu (Forbest) bersama PHB Peradi Sragen mendatangi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sragen, Rabu (11/8/2022), kali ini, mereka meminta kejelasan tentang penutupan secara ilegal akses jalan desa.
Dalam kesepatan tersebut, Danan Heruwanto selaku Ketua Forbest mengatakan mereka mendatangi Kantor Dinas Satpol PP Sragen untuk bertemu dengan Kepala Satpol PP Sragen akan tetapi karena Kepala Dinas tidak ada di tempat mereka hanya di temui oleh perwakilan Satpol PP.
" Kami kesini untuk terus berjuang akan keadilan mengenai penutupan akses jalan yang di duga ilegal, tadi kita mau menemui Kepala Satpol PP, akan tetapi beliau tidak ada ditempat dan kita ditemui oleh salah satu staff Satpol PP " kata Danan.
Menurut Ia, saat mendatangi kantor Satpol PP hanya ditemui oleh Agung salah satu Staff Satpol PP Sragen, pihak Satpol PP akan mengkroscek surat baik dari Pemerintah Desa Bener maupun dari Forbest.
" Intinya warga meminta jalan akses yang ditutup tersebut di bongkar demi menegakkan Perda" tegas Danan.
Permasalahan penutupan akses jalan desa Bener yang dilakukan oleh PT. Glory terus bergulir, sebelumnya ada 41 Kepala Keluarga (KK) dari dua RT yang terdampak pendirian pabrik, akibat dari penutupan akses jalan membuat pelaporan ke Polres Sragen, warga yang tergabung Forbest melalui PBH Peradi Sragen melaporkan salah satu Ketua RT di Desa Bener, Kades Bener, pimpinan PT Glory Industrial dan Bupati Sragen terkait penutupan akses jalan warga untuk kepentingan pembangunan PT Glory di desa tersebut. (ean)
Editor : Redaksi