Pemdes Tejo Bersama BPN Jombang Bagikan 1000 bidang Sertifikat Program PTSL

beritaplus.id

JOMBANG – beritaplus.id | Seperti diketahui segala hal yang berkaitan dengan PTSL telah dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Senyum sumringah nampak di raut wajah masyarakat desa ketika hadir di aula balai desa. Pasalnya penyerahan 1000 bidang sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap satu, Kamis ( 16/2 ) di bagikan oleh Pemerintah desa Tejo kecamatan Mojoagung beserta BPN Kabupaten Jombang di aula balai desa setempat .

Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat Program PTSL, Camat Mojoagung, Kepala Desa Tejo, Danramil, Kapolsek Ketua BPD Tejo ,Tiga Pilar desa Tejo, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat .

Ketika , Ponedi Kepala Desa ( Kades) desa Tejo di temui Mella Yustika Sandy awak media beritaplus.id di ruang kerjanya menyampaikan sertifikat tanah yang dibagikan merupakan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Hari ini Pemdes bersama BPN Jombang membagikan sertifikat tahap pertama sebanyak 1000 sertifikat dari 2600 Ponedi menambahkan, Dia mengimbau kepada semua warga agar menjaga dokumen tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang. Karena sertifikat milik masyarakat bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha, gunakan untuk pengembangan usaha. Jangan untuk hal-hal bersifat konsumtif .

Sementara Muhamad salah satu warga peserta PTSL mengatakan kami atas nama masyarakat desa mengapresiasi kinerja Pemdes, kami sangat senang sekali dan sudah sepantasnya kami selaku warga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemdes Tejo yang sudah kerja keras siang malam dan tepat waktu tuturnya. (mys)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru