Gresik, Beritaplus.id - Sangat disayangkan. Sejumlah bangunan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, beberapa mangkrak. Tragisnya, ada yang sudah rusak parah. Kerusakan itu dinilai spek material bangunan yang digunakan tidak sesuai standar.
Padahal, usia bangunan tersebut dikerjakan tidak sampai 3 tahun atau dikerjakan pada tahun 2022. Seperti tampak pada bangunan Balai Dusun yang menghabiskan anggaran dari keuangan negara sebesar Rp 100 juta. Balai dusun tersebut dikerjakan hanya pada pondasi, padahal anggarannya Rp 100 juta.
Baca juga: Diduga Tipu Usernya, Bos Kavling di Desa Pranti Dilaporkan ke Polres Gresik
Belum lagi bangunan ruang ganti yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 60 juta. Bangunan itu sampai sekarang masih mangkrak dan tidak difungsikan. Bangunan ruang ganti tersebut diduga tidak sesuai spek, yang volume panjangnya dikurangi oleh Pelaksana Kegiatan.
Kondisi bangunan yang tampak parah ialah plengsengan makam di Dusun Kemorogan, Desa Pranti. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 200 juta, bersumber dari Dana Bantuan Keuangan APBD Gresik tahun 2022.
Volumenya 208 m x 0.3 m x 1.5 m, dan dikerjakan oleh PKA Desa Pranti. Parahnya, plengsengan tersebut sudah rusak.
“Kejaksaan perlu menyelidikinya. Anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat direalisasikan untuk pekerjaan muspro. Bangunan ruang ganti mangkrak. Plengsengan rusak. Itu sama memperkaya oknum Kepala Desa dan kroni-kroninya,” kata seorang warga inisial Hr, yang kesal dengan hasil pekerjaan di Desa Pranti.
Dia mendesak, Kejari Gresik tak segan memeriksa sejumlah bangunan di Desa Pranti yang sumber anggarannya dari Dana Desa, APBD, atau anggaran negara lainnya. Karena menurutnya, kerugian negara akibat realisasi anggaran oleh Kepala Desa Pranti maupun perangkangnya diduga ada.
“Silakan audit semua pekerjaan di Desa Pranti. Cek berkas laporan pertanggungjawaban selama tahun 2022 sampai 2023,” ujarnya. (*)
Editor : Ida Djumila