x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. Terbukti, sampai saat ini, anggota dewan tersebut belum menerima sanksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, A Wasik Rahman Hamzah menyatakan akan memproses, jika ada laporan atau aduan resmi baik itu dari pihak lain atau korban sendiri. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, bahwa penanganan kasus terus berjalan. Seluruh tahapan mulai dari penerimaan laporan, sampai terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Progresnya masih berjalan. Setiap tahapan kami jalankan. BK juga sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,"ungkap Lek Sul sapaanya beberapa hari lalu. 

Surat aduan telah diterima BK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AAU. Meski isu itu telah mencuat di publik, BK mengklaim tetap bersikap objektif dan profesional dalam menelaah. 

"Rencananya pengadu akan kita panggil untuk didengar keterangannya," ujarnya. 

Disingung akan melibatkan tim ahli independen dari kalangan akademisi dikasus ini,?. "Kita belum ke arah sana. Biar teman-teman BK yang melakukan penyelidikan," imbuhnya.

"Kami ingin penanganan ini lengkap secara administratif maupun substansi. Itu sebabnya, prosesnya butuh waktu," sambung Lek Sul. 

Ia pun memastikan bahwa lembaganya tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.

"Sejak awal kami diberi amanah, tidak pernah ada istilah pilih kasih. Kami akan berdiri di tengah, menjaga integritas dan kepercayaan publik," pungkasnya. 

Politisi muda asal PPP dilaporkan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA) ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan atas dugaan penganiayaan ringan kepada seorang pengendara bernama Isabela warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Laporan itu tertuang dalam surat Nomer : TBL/B/133/I/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Peristiwa terjadi di Jalan Kombee Pol M. Duryat, Surabaya dan bermula dari cekcok lalu lintas yang berujung pada dugaan kekerasan fisik. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...