Probolinggo - beritaplus.id | Kasus penambangan galian C (Pasar dan batu) diluar titik koordinat yang diduga dilakukan CV Silva Elit Sejahtera (SES) mulai terkuak. Setelah, Slamet selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo mengungkap lokasi penambangan yang dilakukan CV tersebut beda lokasi.
"Seharusnya lokasi lahan yang ditambang tidak disitu, melainkan lokasi lain," ungkap Slamet pada Berikade Gus Dur dan LBH Pelita Keadilan dikantor Balai Desa setempat, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Kapolresta Probolinggo Berjanji akan Cek n Ricek ke Lokasi Tambang di Sumber Kramat
Meskipun ia mengetahui lokasi lahan berbeda dengan ditambang. Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Slamet menduga, penambang yang dilakukan CV SES diluar titik koordinat serta belum memiliki izin dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas untuk menghentikan aktifitas penambangan. Karena dampaknya akan merusak lingkungan.
Sebelumnya, Ketua Berikade Gus Dur Pasuruan, Muslimin berencana akan mengadukan kasus tersebut ke Polda Jatim. Akibat penambangan yang tidak sesuai titik koordinat berdampak pada kerusakaan alam seperti tanah longsor banjir dan lainnya. (dik)
Editor : Ida Djumila