Forum Kali Brantas Minta Bupati Kediri Terbitkan Perda Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

beritaplus.id
Chandra Iman memasukkan surat ke Kantor Bupati Kediri

Kediri, Beritaplus.id - Peringati Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia, aktivis Forum Kali Brantas berkirim surat permohonan audiensi kepada Bupati Kediri untuk minta diterbitkan Peraturan Bupati Kabupaten (Perbup) Kediri mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai solusi atas permasalahan sampah plastik di Kabupaten Kediri yang berkontribusi pada peningkatan polusi mikroplastik dan memperparah perubahan iklim.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Forum Kali Brantas, ditemukan 84.995 pcs plastik sekali pakai yang digunakan dengan waktu singkat dan langsung dibuang berupa kantong kresek, styrofoam, sedotan plastik, dan gelas plastik yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Kediri setiap harinya, terdapat 19 titik timbulan sampah di sungai Kabupaten Kediri, dan 125 ton sampah per hari yang terbuang ke TPA Sekoto.

Baca juga: TCC dan ITS Menggelar Aksi Solidaritas Peduli Pantai Melalui Clean Up Sampah Plastik

Banyaknya sampah plastik ini menandakan Kabupaten Kediri sedang terjerat polusi plastik yang dapat menenggelamkan ibu peradaban Indonesia.

”Sampah plastik menjadi permasalahan kompleks dan belum ada solusi konkrit untuk menyelesaikannya. Apabila laju konsumsi plastik tidak dihentikan maka berpotensi sampah plastik bocor ke lingkungan yang jelas membawa dampak polusi mikroplastik yang mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan manusia,” ujar Chandra Iman Asrori selaku koordinator Forum Kali Brantas.

Selain itu, mahasiswa aktif Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri ini juga menjelaskan observasi ini untuk menarik perhatian masyarakat terhadap efek berbahaya dari sampah plastik berupa dampak kesehatan seperti kanker, menganggu keseimbangan hormon, dan kesehatan serius lainnya. Harapannya, masyarakat menjadi sadar sehingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat setiap masyarakat dapat selalu terpenuhi.

Sumber Kantong Kresek Sekali Pakai

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Forum Kali Brantas selama bulan Januari 2024 di 43 supermarket dan 6 restoran di Kabupaten Kediri, ditemukan konsumsi plastik sekali pakai berupa kantong kresek sekali pakai di 43 supermarket dan 6 restoran di Kabupaten Kediri menghasilkan 75.695 pcs kantong kresek per hari.

Sumber Styrofoam, Sedotan Plastik, Dan Gelas Plastik Sekali Pakai

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Forum Kali Brantas selama Bulan Januari 2024 di 6 restoran di Kabupaten Kediri, ditemukan konsumsi plastik sekali pakai berupa styrofoam sejumlah 3.900 pcs styrofoam per hari, sedotan plastik sejumlah 3.400 pcs sedotan plastik per hari, dan gelas plastik sejumlah 2.000 pcs gelas plastik per hari.

 

19 Titik Timbulan Sampah Di Sungai Kabupaten Kediri

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Forum Kali Brantas selama Bulan Januari 2024 di 19 sungai yang tersebar beberapa titik di Kabupaten Kediri, ditemukan 19 titik timbulan sampah yang berada di bantaran sungai dengan ketinggian mulai dari 0,5 meter sampai dengan 3 meter.

Baca juga: BRUIN Inisiasi Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Bibit Mangrove di Surabaya

125 Ton Sampah Per Hari Yang Terangkut Ke Tpa Sekoto

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Forum Kali Brantas selama Bulan Januari 2024, dinyatakan sejumlah 120-125 Ton sampah per hari yang terkirim ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sekoto di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Berdasarkan temuan-temuan diatas, Komunitas Forum Kali Brantas mengajak Bupati Kediri dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri untuk saling koordinasi dan kolaborasi dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berkontribusi pada peningkatan polusi mikroplastik dan perparah perubahan iklim  dengan cara  membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan melalui beberapa rekomendasi diantaranya: 

Meminta Bupati Kediri untuk membuat Peraturan Kepala Daerah, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Kab. Kediri tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai;

Berkoodinasi dengan DLH Kabupaten Kediri untuk membentuk tim penyuluh zero waste guna melakukan edukasi kepada rumah tangga, pelaku usaha (termasuk mall), industri, hotel untuk pengurangan timbulan sampah plastik;

Berkoodinasi dengan DLH Kabupaten Kediri untuk mendorong produsen dan pelaku usaha untuk bertanggung jawab secara penuh atas sampah plastik pasca konsumsi;

Baca juga: Wings, Mayora, dan Unilever Produsen Pencemar Sungai Plosokandang

Berkoodinasi dengan DLH Kabupaten Kediri untuk mendorong produsen dan pelaku usaha untuk beralih ke solusi alternatif yaitu mendesain ulang kemasan dengan rmengembangkan produk guna ulang dan menerapkan ke sistem isi ulang dalam bisnis mereka;

Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri untuk membuat kantin bebas plastik sekali pakai di lembaga pendidikan;

Berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kediri untuk membentuk kampung zero waste:

Berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kediri untuk memberikan edukasi terhadap pemukiman dan pelaku usaha di bantaran sungai agar tidak membuang limbah domestik (sampah rumah tangga dan limbah cair rumah tangga ke sungai);

Berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kediri dan Kepala Desa di Kabupaten Kediri untuk membangun fasilitas umum pengelolaan sampah ditingkat desa yaitu TPST 3R di setiap desa;

Berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kediri untuk membersihkan secara total timbulan sampah yang berada di bantaran sungai. (*)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru