Dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional tahun 2024, BRUIN melakukan bersih sungai dan sensus sampah plastik di Sungai Plosokandang, Kabupaten Tulungagung. BRUIN bersama KISMAPALA Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung mengadakan kegiatan bersih sungai dengan tema “Bersihkan Aliran, Segarkan Kehidupan”. Kegiatan ini turut mengajak beberapa komunitas, siswa dan mahasiswa serta tokoh masyarakat pecinta alam setempat.
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang yang akan membersihkan aliran Sungai Plosokandang. Keadaan sungai begitu memprihatinkan, aliran sungai dipenuhi dengan tanaman eceng gondok dan ceceran sampah rumah tangga. Masifnya pertumbuhan eceng gondok di Sungai Plosokandang juga dapat dijadikan sebagai indikator pencemaran air karena mengandung nutrien tinggi seperti nitrogen, fosfat dan potassium.
Baca juga: TCC dan ITS Menggelar Aksi Solidaritas Peduli Pantai Melalui Clean Up Sampah Plastik
“Sampah plastik baru terlihat setelah eceng gondok dibersihkan. Mulai dari sampah pampers, bungkus saset hingga sampah pakaian telah mencemari Sungai Plosokandang. Air sungai yang berbau dan berwarna hitam juga menjadi wujud nyata terjadinya pencemaran,” ungkap Harun selaku Koordinator ALWI yang menjadi relawan Bersih Sungai.
Sampah plastik sekali pakai masih menjadi pelaku utama pada pencemaran Sungai Plosokandang. Sampah-sampah plastik ini kebanyakan berasal dari sampah rumah tangga yang tidak dipilah dan dibuang begitu saja ke aliran sungai.
Adapun sampah plastik yang ditemukan oleh relawan seperti sampah popok, bungkus detergen, bungkus makanan, dan sampah plastik lainnya yang tidak dapat diidentifikasi.
Dari pengumpulan sampah yang didapatkan oleh relawan di sekitar sungai, BRUIN kemudian melakukan brand audit untuk mengetahui jenis-jenis sampah plastik tersebut.
Baca juga: BRUIN Inisiasi Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Bibit Mangrove di Surabaya
Brand audit ini dilakukan untuk mengetahui perusahaan yang memproduksi sampah tersebut, tipe material kemasan sampah plastik, tipe produk dan jenis layer/lapisan plastik yang digunakan. Hasil dari brand audit yang dilakukan oleh BRUIN, menunjukan bahwa perusahaan polluter atau pencemar Sungai Plosokandang paling banyak ialah :
1. Unbranded (plastik tanpa merk) dengan jumlah 169,
2. Wings Grup dengan jumlah 96,
3. Mayora Grup dengan jumlah 58,
4. Unilever Grup dengan jumlah 48,
Hasil di atas hanya sebagian kecil dari banyaknya sampah di aliran Sungai Plosokandang. Sampah di aliran sungai ini bersumber dari hulu dan minimnya kesadaran masyarakat sekitar bantaran sungai yang membuang sampah secara sembarangan. Menurut PP No. 22 Tahun 2021, apabila didapati satu sampah saja di aliran sungai maka dapat dipastikan bahwa sungai tersebut telah tercemar oleh sampah.
Baca juga: Sinergi Mahasiswa dan Pegiat Lingkungan Bersihkan Sungai Plosokandang dari Sampah
Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 15 menjelaskan bahwa produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya apabila kemasan tersebut tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam. Aturan ini menjadi langkah positif dalam proses pengurangan timbulan sampah. Namun sayangnya, aturan ini belum bisa diterapkan di seluruh Lokasi karena masih maraknya toko ataupun pusat perbelanjaan yang menjual produk dengan kemasan plastik sekali pakai.
“Kita berkampanye untuk menggunakan wadah guna ulang sebagai bentuk upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ungkap Irkham Maulana selaku Koordinator Program SPASI BRUIN. (*)
Editor : Ida Djumila