Pasuruan, beritaplus.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima maskot kirab dari KPU Kota Pasuruan. Penerimaan kirab ini dilakukan di Taman Candra Wilwatikta, Kecamatan Pandaan, Jumat (4/10/2024) sore. Dihadiri seluruh seluruh komisioner KPU dan pejabat dilingkup Pemkab Pasuruan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan bahwa Pasuruan dibagi menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Pasuruan dan Kota. Tidak hanya di Kabupaten Pasuruan dua wilayah juga ada di seluruh Jatim. Pembagian ini guna mempermudah penyerahan maskot sidali.
Baca juga: Tercampurnya Brosur APK Paslon, KPU "Lepas Tangan"
"Tujuan tak lain yakni untuk mengajak masyarakat umum agar datang ke TPS guna mempergunakan hak pilihnya," kata Ainul Yaqin.
Ia optimis, masyarakat Pasuruan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan digelar 27 November 2024. Bahkan, lanjut Ketua KPU, animo pemilih akan meningkat. Ainul Yaqin juga mengingatkan kepada masyarakat tidak perlu bermusuhan jika berbeda pilihan.
"Masyarakat tidak perlu bermusuhan walau pun beda pilihan. Mari ciptakan pilkada yang damai dan sejuk," pesannya.
Baca juga: Penyaluran APK "Berantakan". KPU Terancam Diblejeti Bawaslu
Ainul berharap, meski ada dua paslon yang bertarung di Pilkada Kabupaten Pasuruan. Tapi bisa masyarakat bisa melakukan dengan aman dan damai.
"Pesta demokrasi ini hanya dilakukan sekali selama lima tahun, tapi kalau persaudaraan tak pernah terputus satu sama lain. Maka dari itu mari kita jaga kedamaian dan keamanan," imbuhnya.
Pesan yang sama juga diungkapkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Eddy Supriyanto juga mengatakan hal yang sama. Dirinya sangat banyak berharap pada pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini bisa berjalan dengan lancar.
"Saya sangat sepakat dengan kata ketua KPU Kabupaten Pasuruan tadi kita harus menjaga Kabupaten Pasuruan dalam pesta demokrasi kali ini. Siapapun yang terpilih pastinya sudah menjadi pilihan masyarakat," katanya.
Ia pun berpesan kepada PPK Kabupaten Pasuruan agar terus semangat menjalankan tugasnya. Dan kami berpesan agar hak dari PPK segera diberikan.
Editor : Ida Djumila