Pasuruan, beritaplus.id | Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan meminta dua proyek yakni pembangunan makam cina terletak di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari dan proyek pematangan lahan milik PT Satoria dievaluasi dinas terkait. Komisi membidangi pembangunan menduga proyek tersebut belum memiliki perizinan.
Hal itu disampaikan Yusuf Daniel Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat sidak dilokasi proyek. Bahkan, politisi PKB ini mengingatkan pihak pelaksana proyek segera mengurus semua perizinan. "Kita minta pelaksana proyek melengkapi semua izin. Tak kalah penting untuk proyek pematangan lahan di Sukorejo harus ada orang yang mengatur lalu lintas dilokasi proyek," kata Yusuf Daniel.
Baca juga: Komisi III Sidak Dua Lokasi Pekerjaan. Ini Temuannya
Selain itu, lanjut dia, tanah urug tercecer di jalan raya pada proyek pematangan lahan milik PT Satoria harus dibersihkan. Mengingat saat ini musim penghujan rawan terjadi kecelakaan. "Musim penghujan jalan licin. Apabila tanah urug tercecer di jalanan tidak dibersihkan akan berdampak pada kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Tempat lain, Heru Farianto Kadis SDA dan Cipta Karya Kabupaten Pasuruan menyebut selama proyek atau pekerjaan itu sesuai dengan tata ruang tidak masalah. "Selama tata ruangnya sesuai tidak masalah," ujar Heru pada beritaplus.id, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Ketua GP3H : Sesuai Regulasi, Tapi Tak Beretika dalam Berpolitik
Ia menjelaskan, perizinan ada dua mekanisme. "Izin dulu baru bangun. Ada bangun dulu baru izin," jelasnya.
Terkait, proyek pematangan lahan milik PT Satoria terletak di Jalan Raya Surabaya-Malang Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo. Ia menilai tidak ada masalah. "Asal tata ruangannya sesuai dan materialnya tidak dibawah keluar. Kalau materialnya dibawah keluar ke lokasi jelas menyalahi aturan," paparnya.
Baca juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan. Fraksi Golkar Pastikan Gugat
Sedangkan, untuk proyek pembangunan makam cina di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari seluas 1,8 hektar. Heru tegaskan, tata ruangnya sudah sesuai keperuntukannya. "Dilokasi memang diperuntukan untuk makam. Pemilik izinnya perorangan bukan atas nama PT. Rencananya lahan itu untuk makam keluarga bukan dikomersialkan," jelasnya.
Dari pantauan beritaplus.id, dilokasi proyek pematangan lahan milik PT Satoria terlihat keluar masuk dam truk mengangkut tanah urug. Informasinya tanah urug didatangkan dari galian sirtu di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan. (dik)
Editor : Ida Djumila