x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat eks Ketua Bumdes desa, Danan Pujiwarta di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/2/2026).

Danan Pujiwarta datang ke pengadilan didampingi Imam Ketua Umum Cakra Berdaulat melayangkan gugatan perdata ke Kades Sumberejo. Sebelumnya, eks Ketua BUMDES Desa Sumberejo melakukan somasi sampai tiga kali. Namum, oleh Kades Sumberejo tidak pernah dihiraukan.
"Kami sudah melayangkan somasi sampai tiga ke Pak Kades tapi tak pernah digubris," kata Danan pada awak media.

Ia menceritakan, tahun 2022 Kades Sumberejo mengajak membangun tempat wisata di Desa Sumberejo. Untuk menjalankan salah satu program pemerintah bernama desa wisata. "Lahan seluas 8865 M2 disewa dibuat tempat wisata diberi nama banyubiru park. Lokasinya dekat dengan tempat wisata pemandian alam banyubiru," ujarnya.

Awal pembangunan wisata Banyubiru Park berjalan lancar. Bahan material bangunan seperti semen, pasir batu kali dan lainnya ngebon di salah satu toko bahan material. Metode pembayaran dengan cara dicicil. "Ditengah perjalan pihak pemerintah desa (Pemdes) tidak mau membayar. Karena utang material bangunan nama saya. Pemilik toko material nagih ke saya. Terpaksa semua tagihan masuk saya yang bayar semua," aku Danan.

Merasa dirugikan oleh Pemdes Sumberejo, ia pun melakukan penagihan ke Sakri selaku Kades Sumberejo. Karena dia (Sakri) sebagai penanggung jawab anggaran di pemdes desa tersebut. "Tetapi sampai saat ini belum dibayar. Dengan alasan tidak jelas," ucapnya.

"Jumlah total yang belum terbayar oleh pemerintah desa kurang lebih Rp 30 juta. Saya juga mengajukan pengunduran diri sebagai ketua BUMDES  Desa Sumberejo bulan oktober 2024," sambungnya.

Sementara itu, Imam Ketua Umum Cakra Berdaulat meminta PN Kabupaten Pasuruan lebih obyektif dalam memeriksa perkara gugatan perdata serta memberikan putusan yang adil dan mengabulkan seluruh petitum yang kita ajukan. "Kami berharap mejelis hakim nantinya mengabulkan gugatan baik seluruhnya maupun sebagian. Termasuk tuntutan ganti rugi," pinta Imam.

Untuk saat ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan yang rencana dibuat di dalam persidangan di perkara perdata. Ada beberapa dokumen yang masih kita kumpulkan untuk diajukan di persidangan nanti. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB | Peristiwa

Bazar UMKM Hidupkan Kembali Aktivitas Pasar Margalela Sampang

SAMPANG, Beritaplus.id - Festival Bazar UMKM yang digelar di Pasar Margalela Kabupaten Sampang Madura menjadi magnet baru bagi masyarakat.  Kegiatan yang ...
Selasa, 03 Feb 2026 14:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pasca Darurat Banjir di Gempol. Lek Sul minta Pemkab Tanggap

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ...
Selasa, 03 Feb 2026 06:40 WIB | TNI dan Polri

Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

Ponorogo, beritaplus.id – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih d ...
Selasa, 03 Feb 2026 05:08 WIB | TNI dan Polri

Bentuk Cinta Kasih Sesama. Polres Pasuruan Kota Beri Bantuan Modal ke Ibu Mempunyai Anak Disabilitas 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebagai bentuk cinta kasi terhadap sesama. Polres Pasuruan Kota memberikan modal usaha ke seorang ibu yang mempunyai anak mengalami ...
Senin, 02 Feb 2026 19:02 WIB | Politik dan Pemerintahan

Usut Kasus Pungli PT SL. Kades Wonosari dan Ketua Pokmas Diperiksa Kejari 

Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan kembali panggi dua orang yakni Kades Wonosari, Herlambang dan Ketua ...
Senin, 02 Feb 2026 17:28 WIB | Peristiwa

BHS Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu Serta Mengajak Peduli Terhadap Sesama  

Pasuruan, beritaplus.id | Organisasi masyarakat (ormas) Berkah Hasana Sosial (BHS) menggelar bakti sosial (baksos) dengan menyantuni puluhan anak yatim piatu ...