Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telisik kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan. Korps Adhiyaksa ini mulai mengumpulkan data dan informasi terkait informasi tersebut.
Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada mengungkapkan, laporan atau aduan bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat. "Umumnya berkaitan dengan hasi pekerjaan fisik," kata dia, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Ditanya Soal Uang Pengamanan Rp 600 Juta di Gus Rofi'i. Kasi Pidsus : Nunggu Perintah Kajari
Dari laporan atau informasi itu, jelas Mada, ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta pengumpulan data dan bahan keterangan. Jika ada indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara, penanganan akan ditingkatkan ke penyelidikan.
Meskipun demikian, tidak semua aduan masuk di Kejari akan diproses. Melainkan kita pelajari dan dalami. "Mulai dari pelaksanaan sampai penggunaan dana desa. Apakah sudah sesuai aturan atau tidak," jelasnya.
Lantaran masih berupa informasi, pihaknya akan melakukan pendalaman. Menurut dia, ada beberapa masalah yang umumnya terjadi. Antara lain, pembangunan tidak sesuai spesifikasi, penggelembungan anggaran, hingga proyek fiktif. Masalah ini ada yang disebabkan kesengajaan, namun ada pula akibat ketidakpahaman kepala desa terhadap aturan penggunaan dana desa.
Baca juga: Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80 Tahun. Kejari Kab. Pasuruan Bagi 1.000 Sembako
"Sepanjang perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya sesuai aturan tidak ada masalah," tegasnya.
Mencuatnya kasus ini, berawal adanya informasi dugaan penyelewengan penggunaan anggaran DD di Desa Sebani. Sejumlah warga menduga, SB selaku Kades setempat memonopoli penggunaan anggaran DD untuk kepentingan pribadi. Salahnya satu pembangunan area parkir obyek wisata kolam renang Sebani berenisial A yang diduga masih kerabat Kades Sebani.
"Setiap tahun kolam renang Sebani terus digelontor anggaran DD. Padahal pengembangan obyek wisata itu tidak bermanfaat untuk masyarakat," ungkap salah seorang warga setempat pada beritaplus.id.
Baca juga: Sidang Tipikor Kasus PKBM. 20 Saksi Sebut Najib Catut Nama Kejaksaan Soal Uang Keamanan
Padahal, sejumlah titik jalan desa banyak yang rusak parah. Contohnya, akses jalan menuju kantor Balai Desa Sebani. "Aspalnya pada ngelupas semua, tapi tidak diperbaiki. Kalau untuk pengembangan kolam renang Sebani diutamakan ini kan aneh," herannya.
Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran DD di Desa Sebani diusut tuntas. Agar penggunaan anggaran DD tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. (dik).
Editor : Redaksi