SAMPANG,Beritaplus.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menutup sebanyak 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena dinilai tidak mampu memenuhi persyaratan akreditasi serta tidak tertib dalam administrasi kelembagaan.
Penutupan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan inovasi “Sampang Tuntas Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini” (AKSI PAUD) yang digagas oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdik Sampang, Dewi Trisna.
Dewi menjelaskan, program AKSI PAUD bertujuan memastikan seluruh layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sampang memiliki standar mutu yang layak dan terjamin bagi masyarakat.
“Dari total 994 lembaga PAUD yang ada, sebanyak 704 sudah terakreditasi dan 260 lainnya sedang dalam proses. Namun, 30 lembaga terpaksa kami tutup karena pengelolanya menyatakan tidak sanggup mengurus akreditasi,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Ia mengakui, selama ini masih banyak pengelola PAUD yang menganggap akreditasi sebagai sesuatu yang rumit, mahal, dan menakutkan. Padahal, proses akreditasi saat ini telah berbasis digital dan tidak dipungut biaya.
“Akreditasi bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai cerminan kelayakan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu,” tegasnya.
Disdik Sampang menegaskan, lembaga PAUD yang tetap enggan mengurus akreditasi pada tahun 2025 akan dikenakan sanksi, mulai dari penangguhan pencairan insentif guru hingga penonaktifan lembaga sesuai regulasi Badan Akreditasi Nasional (BAN PDM). (fen)
Editor : Ida Djumila