Polisi Periksa Direktur RSUD Grati. Buntut Oknum Kabid Terlibat Kasus Rekrutmen THL 

Reporter : Zaenal Khozin
ruang unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota tempat Direktur RSUD Grati Dyah Retno Lestari diperiksa atas kasus dugaan gratifikasi rekrutmen pegawai THL 

Pasuruan, beritaplus.id | Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Pasuruan Kota, imbas kasus rekrutmen pegawai tenaga harian lepas (THL) yang menyeret oknum kabid Pelayanan berenisial AK. 

Pantauan beritaplus.id, Rabu (4/2/2026) di Polres Pasuruan Kota, Direktur RSUD Grati tiba sekitar pukul 12.30 WIB masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor. Pemanggilan Dyah Retno Lestari berdasarkan aduan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam gerakan rakyat anti korupsu (GARANSI) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bentuk Cinta Kasih Sesama. Polres Pasuruan Kota Beri Bantuan Modal ke Ibu Mempunyai Anak Disabilitas 

Selain Direktur RSUD Grati, sejumlah nama juga telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan mulai dari bagian Bagian Umum, Pemkab Pasuruan, pegawai RSUD Grati dan ET.

Kanit III IPDA Yuangga Dewantara membenarkan pemanggilan Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi perekrutan pegawai THL.ditempatnya bekerja,"Benar hari ini kita panggil direktur RSUD Grati untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yuangga.

Baca juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026

"Ia (Retno Dyah Lestari Direktur RSUD Grati) diperiksa untuk dimintai keterangannya," sambungnya.  

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut kasus sempat viral di media sosial ini sampai tuntas. Seperti diketahui, selain dilaporkan ke polisi, AK oknum Kabid Pelayanan bertugas di RSUD Bangil juga diperiksa Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan rekrutmen pegawai THL di lingkungan RSUD Grati. Ak diduga meminta uang senilai Rp 25 juta ke pihak keluarga WS. Ironinya, AK meminta uang tersebut mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Lantaran tidak mampunyai uang sebesar itu, pihak keluarga WS melakukan lobi-lobi. Dan disepakati Rp 15 juta langsung diterima oleh AK. Karena rame di luar, AK pun mengembalikan uang itu ke pihak keluarganya. (Jin)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru