Pelaporan di Ombudsman RI. Ayik Suhaya, SH : Pelapor Perlu di Cek Kejiwaannya

Reporter : Didik Nurhadi
Podcast yang digelar di warung kopi (warkop) Cessa, Kraton, Pasuruan Kota.

Pasuruan, beritaplus.id | Ayik Suhaya, SH, Wakil Gubenur LIRA Jatim menilai penanganan perkara judi online (judol) terdakwa Agus Sugiono bin Saleh oleh Polres Pasuruan Kota sudah sesuai SOP dan prosedur yang berlaku. Bahkan, ia menyarankan tes kejiwaan atau pemeriksaan psikologis forensik bagi pelapor.

"Saya dengar praperadilan yang diajukan pihak keluarga terdakwa juga ditolak oleh pengadilan negeri (PN) Bangil. Ini fakta bawan proses penanganan perkara sudah sesuai SOP dan aturan hukum," kata Ayik Suhaya, SH saat hadir di podcast yang digelar salah satu media online di warung kopi (warkop) Cessa, Kraton, Pasuruan Kota, Selasa (23/6/2026). 

Baca juga: Potret Buram di Kota Pasuruan. Rumah Buruh Kayu Gadingrejo Bak Kandang Ayam

Ia menyarankan adanya pemeriksaan kejiwaan terhadap pelapor. Pemeriksaan menurut Ayik, diatur dalam KUHAP dan standar pemeriksaan psikologis forensik untuk menilai kredibilitas kesaksian, bukan untuk mendiskreditkan pelapor.
"Apa yang tidak dilaporkan. Semuanya dilaporkan. Makanya untuk kredibilitas laporan yang dibuat pelapor perlu adanya pemeriksaan psikologis," ujar Ayik. 

Selama perkara ini bergulir di Polres Pasuruan Kota sampai di Pengadilan, pihaknya selalu memantau perkembangannya. Ayik memastikan, laporan yang dibuat pelapor di Ombudsman RI bakal ditolak. "Ayo kalau mau taruhan. Saya pastikan laporan itu ditolak oleh Ombudsman RI. Sebab di sidang praperadilan yang diajukan pelapor ditolak. Dasar ini yang nantinya dijadikan ombudsman RI menolak laporan," terang Ayik.  

Hal sama juga diungkapkan Sueb Efendi, SH Ketu Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Pasuruan, bawah pelaporan yang dilayangkan keluarga terdakwa ke Ombudsman RI bakal ditolak. "Tidak semua laporan diterima. Pihak Ombudsman RI pastinya mempelajari kontruksi perkara seperti apa," terang Sueb yang juga pengacara dan praktisi hukum.  

Ia mengenal sosok AKP Decky sejak lama. Sebelum menjabat Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota dirinya sudah berteman akrab. "Beliau (AKP Decky) baik, murah senyum dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujar Sueb.

Di dalam undang-undang (UU), sebut dia, telah diatur, bagi pihak tidak puas pada penanganan perkara bisa menempuh lewat jalur hukum. Seperti melalui praperadilan atau lainnya.   

Baca juga: Bupati LIRA Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tipu, Gelap 

"Jika ada yang tidak puas dengan proses penanganan perkara silahkan saja pilih jalur hukum," imbuhnya.  

Soal, laporan yang dilayangkan keluarga terdakwa judol ke Ombudsman RI. "Itu hak pelapor. Namun faktanya proses hukumnya terus berjalan hingga ke meja hijau (pengadilan)," sebutnya. 

"Kalau perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Tentunya semua tahapan yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara sudah benar sesuai prosedur. Polisi tidak ngawur atau sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," paparnya.  

Sementara KBO Satreskrim Pasuruan Kota, Purwanto menilai penanganan perkara Judol terdakwa Agus Sugiono sudah sesuai prosedur berlaku. "Dalam melakukan penetapan tersangka. Pak Kasatreskrim selalu berpesan sesuai yang diatur dalam KUHAP," ucapnya.

Baca juga: Mutasi Pejabat Kota Pasuruan, Wagub LIRA Jatim Ingatkan: Jangan Ada Titipan Politik!

Ia menambahkan, penyidik harus mengedepankan humanis saat melakukan pemeriksaan saksi atau pun tersangka. Sikap humanis memastikan hak asasi manusia terlindungi, asas praduga tak bersalah. 

Menanggapi laporan dari pihak keluarga terdakwa judol ke ombudsman RI, Kasatreskrim Pasuruan Kota, AKP Decky menghargai itu hak mereka. "Silahkan saja itu hak mereka. Yang pasti penanganan perkara tersebut sudah sesuai aturan hukum yang berlaku,"tegasnya. 

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengutamakan pelayanan humanis, mamastikan penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan, empati serta pelayanan baik kepada masyarakat. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru