Pasuruan, beritaplus.id – Pemerintah Kota Pasuruan akan segera melakukan mutasi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah instansi, mulai tingkat lurah hingga kepala dinas. Rencana ini mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayik Suhaya.
Ayik menegaskan, mutasi merupakan hal penting dan strategis dalam roda pemerintahan, namun harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional. Ia menyampaikan empat poin penting terkait mutasi tersebut:
1. Pentingnya Pengisian Jabatan Kosong
Menurut Ayik, saat ini masih banyak posisi strategis yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini membuat kinerja pemerintahan kurang maksimal. “Kekosongan harus segera diisi pejabat definitif agar pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya.
2. Mutasi Sebagai Penyegaran
Selain mengisi kekosongan, mutasi juga dinilai penting sebagai upaya penyegaran organisasi. Pergeseran pejabat antar dinas diharapkan dapat membawa semangat baru serta meningkatkan dinamika kerja birokrasi.
3. Berbasis Kinerja dan Rekam Jejak
Ayik menekankan bahwa mutasi harus berdasarkan kinerja, kepangkatan, serta rekam jejak yang baik. “Jangan sampai pejabat dengan catatan buruk justru dipromosikan. Itu akan berdampak negatif pada kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
4. Tolak Transaksional dan Nepotisme
Poin paling ditekankan Ayik adalah larangan adanya unsur transaksional atau nepotisme dalam mutasi. “Jika mutasi dilandasi transaksi, maka pejabat akan berusaha mengembalikan ‘modal’ yang dikeluarkan. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia memperingatkan, apabila ditemukan indikasi transaksional, pihaknya siap melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. “Mutasi harus profesional dan berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan politik atau titipan,” tandasnya.
Dengan penekanan tersebut, Ayik berharap mutasi di Kota Pasuruan benar-benar tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kinerja pemerintahan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
(jin)
Editor : Redaksi