Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan mempertanyakan hasil pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Mereka menuding, pengurus BUMDes kurang transparan soal pendapatan asli desa tersebut.
"Masalah BUMDes pengurus terkesan tertutup. Mulai dari pendapatan hingga jumlah usaha yang dikelola," kata salah seorang warga Desa Wonosari pada beritaplus.id, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Warga Wonosari Ancam Laporkan Dugaan Korupsi di BUMDes Sukses Makmur ke Kejari
Salah satunya, Pasar Wonosari yang sempat bermasalah terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan toko dan stan. Bahkan di Tahun 2023, hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan muncul hasil kerugian mencapai Rp 4,2 miliar. Selain itu, masalah registrasi pasar yang sampai saat tidak jelas jluntrungnya.
"Mulai keuntungan hingga pendapatan BUMDes seperti apa warga tidak mengetahui," ujarnya.
Warga Wonosari meminta pengurus BUMDes bersikap transparan soal laporan pertanggungjawaban sampai pendapatan. Transparansi ini penting agar pengelolaan dana berjalan sesuai aturan dan mendatangkan kesejahteraan bersama.
Baca juga: Warga Wonosari Desak APH dan Inspektorat Audit BUMDes Sukses Makmur
Sementara itu, Elli Ais PJ Ketua BUMDes Wonosari menyatakan dirinya menjabat sebagai Ketua tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dari Kades. Ia menyebut penghasilan BUMDes bukan konsumsi publik. "Apabila warga tanya penghasilan BUMDes pasti kita kasih tahu. Kalau wartawan tidak akan beritahu karena bukan konsumsi publik," ucap Elli.
Masalah kerugian negara, dirinya tidak mengetahui. "Dulu saya sebagai sekertaris Ketua BUMDes, tahun 2026 diangkat sebagai PJ itu tanpa SK," tegasnya lagi.
Baca juga: Semrawutnya Pengelolaan BUMDes di Wonosari. Faktor Lemahnya Pengawasan BPD
Ia berjanji akan memberikan dokumen pendapatan BUMDes jika warga menginginkan. "Saya akan memberikan dokumen pendapatan kepada warga apabila warga menginginkan," pungkas.
Perlu diketahui, Tahun 2022 kasus dugaan penyimpangan pemanfaatan toko dan stan Pasar Wonosari ditangani Polres Pasuruan. Sejumlah paguyupan sampai pedagang pasar diperiksa secara maraton oleh penyidik Polres Pasuruan. Walaupun keluar hasil audit Inspektorat kerugian negara namun polisi menyebutnya bukan kerugian hingga akhirnya kasus ini ditutup. (dik)
Editor : Redaksi