Semrawutnya Pengelolaan BUMDes di Wonosari. Faktor Lemahnya Pengawasan BPD
Pasuruan, beritaplus.id | Faktor lemahnya pengawasan Badan Perwakilan Desa (BPD), jadi salah satu penyebab semrawutnya tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukses Makmur di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Mirisnya, Elli Ais yang benar Elly Yuniarsih yang ditunjuk sebagai PJ Direktur BUMDes tanpa ada Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa (Kades) setempat.
Carut-marut pengelolaan ditubuh BUMDes Sukses Makmur disinyalir adanya keterlibatan oknum BPD dan perangkat desa, serta dugaan menerima honorarium hasil sewa toko atau stan yang dikelola BUMDes.
"Lalu berapa pendapat BUMDes Sukses Makmur pertahunnya,?. Kemana saja larinya hasil sewa toko dan stan Pasar," tanya warga setempat pada awak media, Senin (27/7/2026).
Warga menduga, hasil pendapatan BUMDes dibuat bancakan oleh oknum. Mereka pun mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audit di tubuh BUMDes Sukses Makmur.
"Kami minta Inspektorat segera melakukan audit BUMDes Sukses Makmur," tegasnya.
Sementara itu, Hendi Candra Wijaya Camat Tutur membenarkan pihaknya telah memanggil Elly Yuniarsih selaku PJ Direktur BUMDes Wonosari. Dari keterangannya, SK diterima pada bulan Juli 2025 ditanda tangan Kades Wonosari Herlambang yang saat ini dijebloskan ke sel tahanan atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) PTSL senilai Rp 1,2 miliar.
"Dari hasil klarifikasi itu Elly menunjukan SK-nya. Untuk sementara kami melakukan pembinaan administrasinya saja," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada perangkat Desa Wonosari dengan menghadirkan DPMD serta inspektorat Kabupaten Pasuruan. Ia menduga, pengelolaan BUMDes Sukses Makmur terjadi maladministrasi. Ia mengaku heran pendapatan asli Desa (PADes) Wonosari yang lebig rendah dengan desa lain. Padahal, Desa Wonosari mempunyai bandan usaha seperti pasar sayur, pasar hewan dan pasar desa serta parkiran.
"Jika dikelola dengan baik dan benar desa wonosari akan lebih maju dan sejahtera," tutupnya.
Seperti diketahui BPD memiliki peran yang krusial dalam pengawasan dan pengelolaan pemerintahan desa. Sebagai badan yang mewakili masyarakat desa, BPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. BPD dipilih secara demokratis oleh masyarakat desa sehingga juga memiliki legitimasi representatif untuk mengawasi pemerintahan desa. Dengan demikian, BPD dapat menjadi suara masyarakat dalam memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintahan desa sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. (dik)
Editor : Redaksi